26.5 C
Jakarta
Sabtu, November 15, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Telkomsel di Lubuk Gedang Diduga Kembali Menunggak Pajak Desa

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu

Warga Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, kembali menyoroti dugaan ketidaktaatan pajak dari menara (tower) Telkomsel yang berada di wilayah mereka. Menurut pengakuan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, menara tersebut diduga belum membayar pajak desa selama tiga tahun terakhir, yakni sejak 2023 hingga 2025.Kamis. 13 November 2025.

“Pada tahun 2022, kami pernah melakukan pemortalan terhadap menara Telkomsel tersebut, dan barulah mereka membayar,” ungkap seorang warga. Ia menambahkan, masyarakat merasa heran mengapa perusahaan sekelas Telkomsel bisa lalai dan tidak disiplin dalam memenuhi tanggung jawab pembayaran pajaknya.

Warga tersebut juga menceritakan bahwa pada tahun 2022, masyarakat sempat melakukan aksi demonstrasi dan pemortalan karena menara Telkomsel tersebut sudah tiga tahun tidak membayar pajak. “Permasalahan dan keresahan terkait menara Telkomsel ini kembali berulang, sudah tiga tahun tidak bayar pajak lagi, dan sudah mencuat ke publik,” ujarnya.

Untuk mengkonfirmasi informasi ini, awak media mencoba menghubungi pihak kecamatan dan pemerintah desa (Pemdes) Lubuk Gedang. Camat Lubuk Pinang, Evi Busmanja, dan Kepala Desa Lubuk Gedang, Yunna Aswardi, membenarkan adanya tunggakan pajak tersebut.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Camat Evi Busmanja menunjukkan lembaran bukti pembayaran pajak dan menjelaskan bahwa menara Telkomsel di Lubuk Gedang memang sudah tiga tahun ini tidak membayar pajak. “Kejadian ini terulang lagi,” timpal Kades Yunna, menyambung penjelasan Camat Evi Busmanja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Telkomsel terkait dugaan tunggakan pajak ini. Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan dan pihak Telkomsel dapat memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. (HD)

Berita Terkait