Ramai pemberitaan di media ,tentang kematian Halifah, pasien perempuan asal Bluto, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, akhirnya berikan klarifikasi.
Direktur RSUDMA Sumenep, dr Erliyati M.Kes, melalui Kasi Informasi, Erfin Sukayati, menjelaskan bahwa permintaan rujukan atas nama Halifah baru diterima pukul 10.54 WIB,
“Jadi kami tegaskan,bahwa permintaan rujukan kami terima pukul 10.54 WIB, berbeda dengan klaim keluarga yang menyebut proses rujukan sudah diinformasikan sejak pukul 08.00 WIB,”kata Erfin ,Senin (08/12/25).
Menurut Erfin ,berselang dua menit kemudian, pukul 10.56, Puskesmas Bluto mengirimkan hasil laboratorium.
“Pihak IGD meminta foto rekaman EKG karena terdapat indikasi gangguan jantung serius,dan EKG dikirim empat menit setelah permintaan,”ujarnya.
“Nah setelah EKG kami analisa, rujukan kami ACC pukul 11.00. Puskesmas menjawab “siap” pada 11.02 , tetapi setelah itu pasien tidak datang,” tegas Erfin.
Ketika disinggung terkait kabar bahwa penanganan Halifah terlambat karena ada pasien kritis lain yang lebih darurat,Erfin kembali memberi statemen bahwa RSUDMA Sumenep,bisa menerima 2 pasien kritis sekaligus meskipun dari satu Puskesmas.
“Kami tegaskan kembali ,bahwa Rumah Sakit kami bisa menerima lebih dari 2 pasien kritis dari puskesmas yang sama,jadi kabar mengenai ada pasien yang tidak tertangani karena ada pasien kritis lain itu sama sekali tidak benar, ” tutupnya.(hrs)































