INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.2 C
Jakarta
Kamis, November 30, 2023

Terkait Penertiban Warga Kemang Agung Kertapati, Ini Tanggapan PT KAI Melalui Kuasa Hukum

Array

Warta In | Palembang -. Terkait beberapa berita di Media Online yang memberitakan penggusuran puluhan warga Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang di lakukan oleh PT KAI Drive III Palembang, mendapat tangapan oleh Plt Executive Vice President Devisi Regional III ( Divre III ) Palembang melalui Kuasa Hukum PT KAI Divre III Palembang Budi Darma SH di damping oleh Reza Wahyudi Manajer Asset PT KAI Divre III Palembang saat jumpa pers dengan awak media di Kantor PT KAI Divre III Palembang Jalan A. Yani Palembang, Senin (25/09/23).

Kuasa Hukum PT KAI Divre III Palembang Budi Darma SH mengatakan Bahwa transportasi Perkeretaapian mempunyai peranan penting dalam rangka mendukung pengembangan wilayah, pemersatu wilayah serta juga sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi demi tercapainya tujuan pembangunan nasional dan sejahteraan rakyat, dan hal ini termuat dalam pertimbangan dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam menajalankan peran penting tersebut,”PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan Jasa Angkutan Kereta Api sesuai dengan ketentuan Undang-undang diberi kewajiban serta kewenangan dalam penyelenggaraan prasarana yang meliputi pembangunan prasarana, pengoperasian prasarana, perawatan prasarana dan pengusahaan prasarana.

“Divisi Regional Kereta Api Indonesia III Palembang (DIVRE KAI III) yang saat ini sedang menjalankan penataan Emplasemen Stasiun Kramasan yaitu kompleks yang terdiri dari banyak jalur rel kereta api untuk menyimpan, menyortir, atau membongkar muat sarana kereta api dan lokomotif. Jalur-jalur di emplasemen yang tersusun secara paralel agar bakal pelanting tersimpan diluar jalur utama, dan hal ini dalam rangka melaksanakan rencana pembangunan terminal batubara yang akan dilakukan di Keramasan Kertapati,”ujarnya.

“Atas alasan tersebut, DIVRE KAI III Palembang sudah melakukan tahapan pengambil alihan kembali lahan yang sudah dikuasai oleh sebagian orang perorangan maupun perusahaan yang bermukim dan bercocok tanam di lokasi yang berada di Kramasan kecamatan Kartapati tersebut, dan tindakan pengambil alihan melalui jalur persuasif adalah cara-cara yang dilakukan yakni diantaranya pemberian biaya tali asih kepada pihak-pihak tersebut, serta kepada pihak-pihak tersebut diberikan hak untuk membongkar sendiri rumahnya serta untuk selanjutnya dapat memanfaatkan material bangunan dari hasil pembongkaran untuk dimanfaatkan kembali pada lahan lain diluar lahan DIVRE KAI III Palembang.,”tambah Budi.

Untuk lahan kosong yang terdapat tanaman, pihak kita juga bersedia untuk membayarkan biaya tali asihnya, dan kegiatan pembayaran tali asih sudah belangsung dalam beberapa bulan ini dan sampai dengan sekarang ini. Banyaknya pihak dan warga yang merasa antusias dalam menerima biaya tali asih pembongkaran bangunan rumah, dan juga sikap antusias dari kebanyakan warga saat tahapan sosialisasi yang tim DIVRE KAI III Palembang berikan baik secara mendatangi pemilik bangunan rumah secara door to door maupun sosialisasi yang dilakukan di rumah Ketua RT dengan mengundang para pemilik bangunan rumah. Warga dan pihak lain terlihat secara berbondong-bondong datang untuk mendengarkan pemaparan sosialisasi yang dilakukan oleh Tim DIVRE KAI III Palembang, dan hal ini adalah merupakan suatu sikap dukungan dari kebanyakan warga yang memahami akan pentingnya penguasaan kembali lahan DIVRE KAI III Palembang yang berada di keramasan Kertapati demi untuk pertumbuhan ekonomi serta tercapainya tujuan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Budi Menambahkan dalam mengambil alih kembali lahan PT. KAI tersebut, DIVRE KAI III Palembang dihadapkan dengan ditemukannya beberapa sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki oleh sebagian pihak secara perorangan maupun Perusahaan yang menduduki lahan di areal tersebut. Sedangkan, apa yang menjadi dasar kepemilikan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang dalam hal ini adalah DIVRE KAI III Palembang adalah Grondkaart yang sudah ada dan diterbitkan sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda dahulu. Berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan serta terdapatnya berbagai putusan pengadilan yang secara tegas mengakui kedudukan hukum Grondkaart (yurisprudensi) sebagai dasar kepemilikan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah sangat menguatkan kedudukan hukum Grondkaart sebagai dasar kepemilikan DIVRE KAI III Palembang.

Mengenai keberadaan dari terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dari beberapa orang yang ada di areal lahan DIVRE KAI III Palembang tersebut adalah merupakan sesuatu yang sangat janggal, sehingga akan Divre KAI III Palembang sikapi dengan pelaporan dugaan tindak pidana ke pihak Kepolisian serta Pelaporan ke Satgas Mafia Tanah agar terang benderangnya suatu peristiwa tentang bagaimana bisa sertifikat hak milik (SHM) dapat terbit pada areal lahan DIVRE KAI III Palembang.

Lebih lanjut, Kuasa hukum PT KAI DIVRE III Palembang Budi Dharma SH mengatakan dari 600 rumah yang mendapat Kompensasi tinggal 48 saja terkait penertiban aset PT KAI, dari 48 rumah 25 rumah melakukan penolakan melalui kuasa hukumnya sedangkan 23 rumah ikut-ikutan.

“Tanggal 20 September 2023 mereka didampingi pengacaranya bertemu saya di lapangan, saya minta apabila mempunyai alat bukti kepemilikan terkait aset tolong berikan kepada saya fotokopinya berikut lampiran permintaan mereka berapa,”ujarnya.

“Mereka punya bukti sertifikat tapi tidak pernah ditunjukkan kepada PT KAI, mereka melakukan jual beli tanah Negara adalah perbuatan yang melawan hukum,”tambah Budi.

“Bahkan dari pengukuran luasan ulang yang kami lakukan, di dapati beberapa oknum masyarakat melebihkan luasan ukuran bangunan maupun tanah agar dapat diberikan kompensasi yang lebih tinggi.
Yang pastinya, pihak DIVRE KAI III Palembang akan tetap konsisten dalam menjalankan proyek kepentingan Negara ini yaitu penataan Emplasemen Stasiun Kramasan untuk rencana pembangunan terminal batubara agar dapat terbangun dengan lancar dan Efektif,”pungkasnya.

Latest news
Related news