TORAJA UTARA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres)Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi di Cafe Valerie yang diduga melibatkan 2 oknum anggota Kepolisian, Senin (6/4/2026).
AKBP Stephanus Luckyto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas perbuatan yang diduga dilakukan oleh 2 anggota Kepolisian Resor Toraja Utara pada Rabu malam (01/04/2026) di Cafe Valerie.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Oknumnya saat ini sudah ditahan untuk menjalani serangkaian proses hukum,” ungkap AKBP Stephanus Luckyto.
Lanjut AKBP Luckyto, langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap tindakan individu yang mencederai hukum dan merugikan masyarakat..
“Kami sampaikan kepada masyarakat Toraja Utara terlebih kepada korban bernama keluarga, bahwa proses hukum dilakukan secara paralel. Melalui peradilan pidana umum maupun sidang kode etik profesi Polri, dan saat ini anggota tersebut tengah menjalani Patsus di Polres Toraja Utara,” jelas Kapolres Luckyto.
Selaku Kapolres Toraja Utara, AKBP Luckyto juga berikan jaminan seluruh tahapan dilaksanakan secara tegas, transparan dan akuntabel.
“Saya selaku pimpinan Polres Toraja Utara menjamin bahwa seluruh tahapan pemeriksaan hingga sanksi nantinya akan dilakukan dengan tegas, transparan, dan akuntabel,” beber AKBP Luckyto.
Untuk itu Kapolres meminta Masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian dalam menuntaskan perkara ini.
Selain itu, AKBP Luckyto juga menjelaskan jika institusi Polres Toraja Utara berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan setiap personel menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan penuh integritas.
“Proses hukum yang kami lakukan saat ini adalah bukti keseriusan kami. Siapa pun anggota yang melanggar aturan akan menerima konsekuensi hukum yang setimpal demi menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya.






























