INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Terlibat Penipuan, Anggota TNI dari Kodim 0213/Nias Berinisial FL Buron

Warta.in Medan – Lagi citra TNI dibuat buruk oleh anggotanya berinisial FL dengan pangkat Serma dan bertugas di Kodim 0213/Nias. Hal itu diketahui dari adanya surat LP yang dilayangkan oleh korban bernama Herman Onekhesi Hia (53) terhadap FL yang berdinas di Kodim 0213/Nias.

Ihwal berita ini naik tayang diketahui bahwa oknum anggota TNI berinisial FL yang bertugas sebagai Bati Bung di Kodim 0213/Nias, melakukan penipuan (Werving) terhadap Herman.
Dimana diketahui Serma FL sebelumnya pada tahun lalu ada meminjam uang kepada Herman sebanyak Rp. 300.000.000 (Tiga ratus juta) dengan tujuan menjamin anak korban untuk lolos masuk testing sebagai anggota TNI. Namun ditahun lalu ketika anak korban mencoba ikuti testing masuk TNI dan dinyatakan gagal.

Korban pun kecewa dan coba mendatangi oknum TNI tersebut, dengan maksud meminta uangnya agar dikembalikan secara baik – baik. Namun ketika didatangi oleh korban, tersangka FL malah tidak menunjukkan itikad baiknya dengan melarikan diri.

Hari itu juga korban Herman Onekhesi Hia pun membuat laporan ke Subdenpom I/2-5 Nias dan diterima dengan baik oleh Serdang Vaniel Sipayung dan diketahui oleh Komandan Subdenpom I/2-5 Nias Kapten Cpm Susilo I Julasmiko dengan nomor STTLP/01/VIII/2023.

Kemudian diketahui bahwa setelah LP itu dibuat, tersangka melarikan diri dari tugas atau disersi dari kesatuannya di Kodim 0213/Nias. Korban pun meminta bantuan kepada rekannya yang berada di Medan dengan menanyakan kelanjutan kasusnya di Oditur Militer Medan dan juga Mahkamah Militer. Saat itulah petugas dari Mahmil yang mengetahui tentang tersangka mengatakan bahwa saat ini tersangka oknum TNI Serma FL sedang dalam pencarian dan sidangnya secara inbabsensia (tanpa dihadiri oleh tersangka) pada Kamis (01/02/2025) dikarenakan tersangkanya sedang dalam pencaharian.

Untuk itu korban bernama Herman Onekhesi Hia pada Jum’at (02/02/2024) meminta agar aparat dapat segera menangkap tersangka oknum TNI berinisial FL dan terakhir bertugas di Kodim 0213/Nias. Karena oknum TNI tersebut telah membuat kerugian bagi dirinya dan saat ini anaknya dalam keadaan tertekan batin dan tidak mau beraktifitas akibat tidak lulus menjadi anggota TNI. Jangan sampai ada korban – korban berikutnya lagi, demikian kata Herman Onekhesi Hia kepada awak media ini ketika dihubungi. (RP)

Latest news
Related news