INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

30.7 C
Jakarta
Jumat, Maret 29, 2024

Tidak Terima Rumah di Lahannya Dirusak dan Dicuri, Jumigan Sinaga Lapor Polisi

Warta.In l SIMALUNGUN,

Akibat rumahnya yang sedang dibangun di lahannya di Pargombalaan, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Hutabayu Raya, Kabupaten Simalungun dirusak dan dicuri sekelompok orang, Jumigan Sinaga (65), warga Jalan Dr Sutomo, Lingkungan III, Kota Kisaran melaporkan ke Mapolsek Tanahjawa Kamis, (02/2/2023) pukul 14.00Wib.

Jumigan pun mambuat laporan ini kepolsek dengan ditemani dua orang saksi yang turut dia bawa. Di Mapolsek Tanahjawa, Jumigan diterima petugas Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT), Aiptu M Manurung.

Kepada wartawan di Polsek Tanah Jawa, Jumigan mengatakan, lokasi perusakan dan pencurian terjadi di tanah warisan orang tua mereka yang luasnya sekitar lebih kurang 2000 Ha yang membentang di Desa Bosar Gelugur hingga Desa Mariah Hombang Kecamatan Huta Bayu Raja (dulu Kecamatan Tanah Jawa).

Masih kata Jumigan, barang-barang yang dicuri tersebut adalah kayu yang sudah diolah jadi papan dan broti, peralatan tukang, rumah yang masih proses dibangun dirusak dan bahan-bahan bangunan rumah tersebut dicuri.

Pengakuan Jumigan, dalam laporannya, dia sebagai kuasa ahli waris dari 7 orang saudaranya, yakni, Syahbudin Sinaga, Jumady Sinaga, Rosman Sinaga, Sarwani Sinaga, Resti Sinaga, Sahban Sinaga dan Sulastri Sinaga dimana kuasa ahli waris itu dibuat sejak tanggal 18 Mei 2011.

Dalam surat kuasa itu dijelaskan, para ahli waris adalah anak-anak dari almarhum Djintama Sinaga dan almarhumah Sondang Butar-butar.

Mengenai kepemilikan lahan tersebut, ujar Jumigan Sinaga, dikuatkan adanya Surat Keterangan No.01./IBHS/XI/2017 tertanggal 30 November 2017 yang ditandatanganj Tn.Kaslin Sinaga yang menjabat sebagai Ketua Ihutan Bolon dan Sekretaris Ihutan Bolon Tn.Saimun Sinaga.

Bukti-bukti kepemilikan lahan tersebut akan dilampirkan Jumigan Sinaga dalam laporannya ke Polisi

“Kita sudah dengar dan tahu nama dan identitas para pelaku pencurian dan perusakan di lahan kami. Tapi semua itu nanti kita percayakan saja kepada polisi untuk mengusutnya,” katanya.

“Saya sangat yakin, polisi akan mengusut laporan saya hingga tuntas. Kita percayakan saja semua kepada polisi untuk mengungkap kasus perusakan dan pencurian ini,” ujarnya mengakhiri.

Sementara itu di Mapolsek Tanahjawa, usai keterangan awal pelapor di terima penyidik, bersama pelapor dan saksi, penyidik meninjau lokasi pengerusakan dan pencurian dilahan Jumigan tersebut.

Namun, sekembali melakukan peninjauan dari lokasi, penyidik berkordinasi dengan pimpinannya. Hasilnya penyidik menyarankan kepada pelapor untuk melaporkan pengaduannya ke Tipiter Polres Simalungun. Penyidik beralasan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan Tipiter.

 

Latest news
Related news