INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.1 C
Jakarta
Jumat, April 19, 2024

Tiga ODGJ di Satu Desa, Satu Terpaksa Dirantai.

Sukabumi, warta.in – Memilukan, terdapat Tiga Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Dari tiga ODGJ itu dua orang berjenis kelamin laki laki dan satu orang perempuan. Sayangnya mereka belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat.

Bahkan salah seorang ODGJ terpaksa diikat kakinya oleh keluarganya. Ini dilakukan karena keluarga khawatir membahayakan orang lain.

Sekmat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, membenarkan ada warganya yang ODGJ, usai meninjau langsung Ketiga ODGJ pada Rabu, 19/01/ 2022 kemarin.

“Benar, ada tiga penderita ODGJ di wilayah kami,” katanya didampingi Sudarna Sukman, Kepala UPTD Puskesmas Sagaranten, petugas jiwa dr. Nurvera Ikhwan Ners, serta pemerintah desa Cibaregbeg yang diwakili sekretaris desa.

Dikatakan Ridwan, ketiga ODGJ tersebut bernama YM, warga Kampung Cibaregbeg RT 01/02 , Y di Kampung Bojong sawah RT 03/02 dan Ep, warga Kampung Cibelengbeng RT 01/03, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten.

“Muspika Sagaranten selain memastikan kondisi ketiga ODGJ ini, kita akan mencari solusi untuk penanganan dan pengobatan ketiga ODGJ ini,” tuturnya.

Sementara itu, sekdes Cibaregbeg menambahkan, ketiga ODGJ yang berada di wilayah Desa Cibaregbeg mempunyai histori pengobatan yabg berbeda-beda ke Rumah Sakit. Seperti Ep (60 tahun) pernah menjalani perawatan di RSUD Syamsudin.

“Namun setelah dirumah ia sering mengamuk dan membahayakan warga, sehingga saat mengamuk diikat kakinya oleh pihak keluarga,” ujar sekdes.

Sedangkan, dua ODGJ lainnya Yd(35) tinggal diruangan terpisah dan sudah tidak memiliki orang tua (yatim).

Menurutnya, Ia menderita sakit kurang lebih hampir 6 tahun. Penderita ini sudah memiliki BPJS. Sementara Yani Mulyani (35) belum pernah dilakukan perawatan ke Rumah Sakit. Namun ia juga sudah memiliki BPJS Kesehatan.

“Jika dua penderita ODGJ ini sudah memiliki BPJS kesehatan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Tapi untuk ODGJ Yani ini, sama sekali belum pernah melakukan pengobatan ke rumah sakit,” ucap sekdes.

Ditempat terpisah, Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin mengatakan, informasi adanya tiga ODGJ berdasarkan keterangan yang di dapat dari salah satu anggotanya yang meluncur ke lokasi.

Menurutnya, salah satu keluarga menceritakan, Ep sering mengamuk dan dikhawatirkan akan membahayakan warga sekitar hingga kakinya di ikat.

“Menurut keluarga penderita ODGJ rantai yang mengikat kaki Ep sudah dilepaskan saat di kunjungi ke lokasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Sagaranten dan UPTD Puskesmas agar dapat ditindak lanjuti penanganan kesehatannya,” jelasnya.( Ratna)

Latest news
Related news