Wartain Banten | Pemerintahan | 03 November 2025 — Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan bahwa Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan bentuk sinergi antara Posyandu dan pemerintah. Program ini hadir untuk mempercepat layanan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan Tinawati saat melakukan kunjungan lapangan sekaligus memberikan penghargaan Posyandu 6 SPM di Kantor Desa Sumur Bandung, Jalan Raya Sampay–Cileles Km 4, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, pada Senin (3/11/2025).
Kunjungan ini juga menjadi ajang sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu program 6 SPM, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Ini merupakan upaya kami bersama, tidak hanya di provinsi namun juga di tingkat kabupaten dan kota dalam rangka percepatan pembangunan serta pemerataan akses. Kami bersinergi dalam rangka pemerataan layanan di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Kunjungan tim ke Posyandu Koncang 1 di Desa Sumur Bandung juga diharapkan dapat memantik semangat para pengurus Posyandu. Tinawati menekankan pentingnya keberlanjutan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kegiatan ini dalam rangka memantik semangat agar 6 SPM terus berlanjut,” katanya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyatakan bahwa Posyandu Koncang 1 termasuk salah satu posyandu potensial untuk mendukung program 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kader posyandu dan pemerintah desa agar pelayanan bagi warga, terutama yang kesulitan mengakses kantor desa, berjalan lancar.
“Agar 6 SPM berjalan baik harus ada kolaborasi antara kader posyandu dengan pemerintah desa. Warga yang kesulitan akses ke kantor desa bisa dibantu oleh kader posyandu,” ujarnya.
Dalam kunjungan Tinawati Andra Soni ke Kabupaten Lebak, dilakukan peninjauan rumah tidak layak huni di Kampung Kapunduan yang sedang dibangun agar layak huni, serta kunjungan ke PAUD Pertiwi dan Kantor Desa Sumur Bandung untuk menilai dan memverifikasi pelayanan 6 SPM Posyandu Koncang 1.
Desa Sumur Bandung telah menerima bantuan rumah layak huni dari Pemprov Banten, BAZNAS, dan bantuan aspirasi lainnya, serta tengah mengikuti program Desa Antikorupsi yang digagas Pemprov Banten bersama KPK RI.(WartainBanten)































