29.8 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tindak Pidana Penganiayaan Yosef Fallo Terhadap Yermias Ati Diduga Ada Upaya Pemalsuan Keterangan

Kupang 08 Januari 2026_Warta.in

Kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Yosef Fallo terhadap Jermias Ati,Kini sudah tembus SP2HP Dengan nomor :01/1/2026/Reskrim.di Polsek miomafo barat .

Dalam panggilan kedua (2) oleh Polsek miomafo barat terhadap pelaku korban, sejumlah orang tua beserta pelaku korban sangat merasa kesal akan informasi yang diperoleh dari Polsek Miomafo Barat atas kesaksian yang diberikan oleh pihak tersangka. Hal ini disampaikan kepada media ,pada tanggal 07 Januari 2026 melalui via Tlfn.

Kami mendapatkan informasi dari Polsek Miomafo Barat, bahwa setelah ada pemeriksaan terdapat keterangan dalam kasus penganiayaan Tindak pidana yang dilakukan oleh Yosef Fallo, ia memukul saya pakai kursi plastik dan itupun kursi anak kecil .

Padahal saya dipukul pakai kursi kayu dan kursi pelastik itu bapak Yosef Fallo yg duduk kasih picah saat habis pukul saya dan marah kembali duduk ./katanya

Hal ini saya sangat tidak terima. Dan saya berharap Kapolsek Miomafo Barat,terlebih kususnya Kasat Reskrim bisa jeli dalam menyelidiki kasus tersebut./Ungkapnya

Jikalau saya dipukul pakai kursi plastik, mengapa sampai saya mengalami luka(muka bengkak dan badan sakit semua)? Apakah saya dipukul pakai kursi pelastik anak kecil lalu itu tidak termasuk dalam penganiayaan Tindak pidana.? /Tanyanya.

Dengan demikian maka saya sebagai pelaku korban,sangat mengharapkan proses penanganan dari Polsek Miomafo Barat secara baik dan jeli dalam menangani kasus ini, karena hal ini sudah sangat melanggar KUHP Pasal 351 tentang penganiayaan biasa dan KUHP Pasal 352 Tentang penganiayaan ringan/Tegasnya .

Saya merasa tidak terima baik karena diduga ada upaya untuk menutupi kesalahan yang dilakukanya (tersangka) dalam pemeriksaan saksi-saksi pelaku tersangka, sangat membuat saya menyesal dan tidak terima baik, dikarenakan saya dianiaya dengan kursi kayu sampai patah dan bahkan mengalami lupa pada bagian muka karna dipukul pakai tangan ,kenapa dalam keterangan saksi bahwa saya dipukul pakai kursi pelastik anak kecil .hal ini sangat tidak pantas untk di ungkapkan, maka saya minta Kapolsek Miomafo barat ,terlebih khusus Kanit Polsek untuk segera tindak lanjuti kasus ini dengan serius .

Berita Terkait