INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.5 C
Jakarta
Rabu, Oktober 9, 2024

Tindakan Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Mencederai Core Value Akhlak BUMN

Jakarta, Warta.In – Arief rosyid yang dipecat dari kepengurusan DMI. Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI adalah suatu tindakan memalukan dan tidak bisa dibenarkan bisa termasuk kategori pidana, kata Tupon marsono Sekjen Ikatan Bankir Pancasila dalam rilis diterima redaksi Sabtu (02/04/2022).

Selanjutnya Tupon Marsono mengatakan “Arief rosyid adalah seorang komisaris di salah satu perbankan syariah terbesar indonesia dan juga mantan ketua umum organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia seharusnya lebih bisa mengerti dan memegang aturan tentang peraturan organisasi yaitu salah satunya integritas dan amanah apalagi core value akhlak yang di canangkan oleh Meneg BUMN Erick Thohir, ujarnya.

“Sebuah nilai yang diterapkan oleh Kementerian BUMN dalam melayani negeri. AKHLAK sendiri memiliki singkatan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Saya harap pak erick thohir juga bisa mempertimbangkan jabatan posisi Arief Rosyid sebagai komisaris di perusahaan BUMN tersebut agar bisa menjaga marwah core value akhlak di BUMN tersebut, ungkap Tupon.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِه

“Seorang muslim adalah orang yang muslim lainnya merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya”.

(Hadits Shahih, Riwayat Muslim, Lihat Shahiihul jaami’ No. 6709), pungkas Topon Marsono Sekjen Ikatan Bankir Pancasila. (Tim)***

Latest news
Related news