INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32 C
Jakarta
Jumat, April 19, 2024

Tol Bocimo Sesi II dan IV Segera Dimulai, Warga Nagrak Mendapat Ganti Rugi

Sukabumi, Warta.in || Setelah tertunda beberap bulan pembangunan tol Bocimi sesi III dan IV segera dimulai. Karenya  warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang tanahnya terdampak proyek mulai mendapatkan ganti rugi Kamis, 21/04/2022.

Berdasarkan data di lapangan, wilayah yang tekena ganti rugi, dalam Tol Bocimi tersebut, di jalur wilayah Desa Cisarua Kecamatan Nagrak sebanyak 41 bidang dan Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak sebanyak 38 bidang.

Pemberian ganti rugi dan pelepasan hak atas lahan terdampak tol Bocimi ini di kawal oleh Aparat dari Polsek Nagrak dan unsur Forkopomcam.

Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi, AKP Deden Sulaeman, menjelaskan kegiatan ini merupakan lanjutan tahapan pemberian ganti rugi dan pelepasan hak pengadaan lahan warga masyarakat yang akan di gunakan Tol Bocimi sesi II, III, dan IV jalan sisa yang harus dibayarkan pada tahun 2021.

“Alhamdulilah dalam pelaksanaan kegiatan monitoring tahapan pemberian ganti rugi dan pelepasan hak lahan berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap Deden. (Siti Ratna Maymunah)

Latest news
Related news