Samosir, Saya didatangi Sdr Situmorang Bimas Polres Samosir yang menanyakan apakah ada acara di Huta Lumban Silo pada Selasa 31 Maret 2026. Ada pengaduan warga yang mengaku mewakili pemilik tanah Lumban Silo dan ada kegiatan di Lumban Silo tanpa ijinnya. Itu acara ibadah dan dilaksanakan di rumah keluarga Sitanggang, mana bisa kita melarangnya. Mendengar penjelasan saya, Situmorang pun mengabaikan pengaduan warga tersebut
Ada juga masuk surat ke saya, tidak saya tanggapin. Acara kebaktian koq dilarang, ujar Kades Parsaoran 1, yang dijumpai di kantor Desa pada Rabu 1/4/2026
Sudung Sitanggang yang merupakan keturunan Opung Tongam Sitanggang Sipukka Huta Lumban Silo menyampaikan ke Kades, bahwa Udut Manotar Sitanggang juga bersurat ke HKBP Distrik VII HKBP Samosir yang isisnya sama dengan yang ke Kades Parsaoran 1.
Atas info yang diduga menyesatkan dari Sintua Ama Orissa Pakpahan Sintua Lingkungan 7 HKBP Pangururan Gereka Bolon, mengakibatkan Pdt John Pasaribu STh Sekretaris Distrik VII HKBP Samosir menjadi ketakutan dan membatalkan jadwalnya untuk berkhotbah pada acara kebaktian keluarga kami itu. Sangat mengherankan ada pendeta membatalkan khotbah karena ketakutan. Kamipun tidak tau apa yang telah disampaikan Sintua Ama Orissa Pakpahan itu. Dari marga nya yaitu Pakpahan berarti dia merupakan kerabat ibunya Udut Manotar Sitanggang yaitu Rumayan Pakpahan. Jadi mungkin mereka itu bersama sama akan menggagalkan acara kebaktian yang diadakan dirumah peninggaln opung kami itu
Udut Manotar Sitanggang ini anak dari istri kedua alm Wismar Sitanggang (ayahanda dari Martua Sitanggang mantan Wabup Samosir). Kami merasa aneh saja jika Udut Manotar Sitanggang berkoar koar mengenai tanah Lumban Silo. Seharusnya anak pertama atau cucu pertama dari anak pertama yang menjadi juru bicara keluarga jika ada hal hal yang memgganjal. Sampsi hari ini kami tidak pernah mendengar pernyataan anak lelaki pertama atau cucu lelaki pertama dari anak lelaki pertama alm Wismar Sitanggang, sebagaimana adat yang berlaku di Samosir ini
Martua Sitanggang sudah mendapat ganti rugi Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atas rumahnya yang sudah dihancurkan untuk pembangunan kanal Tano Ponggol Pangururan. Sudah tidak ada rumahnya di Lumban Silo ini. Sedangkan Udut Manotar Sitanggang sama sekali tak punya rumah di Huta Lumban Silo. Apa yang mau dia ributkan ?
Niat Udut Manotar Sitanggang yang mau menggagalkan acara kebaktian di rumah kami GAGAL TOTAL. Ibadah dipimpin oleh Pendeta Titus Nadeak dari Gereja Bethel Indonesia. Turut hadir Koor Mother Song, perwakilan Keluarga Opung Apamunjung Sihotang Sorganimusu dari Desa Sampur Toba Kec Harian, perwakilan keluarga Opung Galege Naibaho Siagian, perwakilan keluarga Nainggolan
Selesai acara ibadah dilanjutkan dengan makan malam bersama. Pada kesempatan itu perwakilan keluarga Tulang Naibaho Siagian dan Tulang Nainggolan memberikan dekke mas arsik sebagai lambang harapan agar keturunan Opung Tongam Sitanggang tetap sehat sehat, rejekinya berlimpah dan senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa
Rumah peninggalan ini sudah berusia sekitar 140 tahun, dibangun oleh opung kami, Opung Tongam Sitanggang dan Opung boru Sihotang Sorganimusu. Sebagian besar kayu kayu untuk tiang tiang rumah ini berasal dari Kenegerian Sihotang. Untuk mendukung pembangunan kanal Tano Ponggol, kami sudah menghibahkan sekitar 1987 meter dari areal Huta Lumban Silo, sehingga sekarang tersisa sekitar 1100 meter. Tadinya rumah peninggalan opung kami ini posisnya berada di tengah kanal Tano Ponggol tersebut, posisinya di tengah Huta Lumban Silo yang menandakan bahwa opung kamilah Sipukka Huta Lumban Silo, jelas Jonny Sitanggang, salah satu keturunan Opung Tongam Sitanggang
Kami tinggal di perantauan, dirumah ini tinggal adik saya dan ponakan saya. Rumah ini juga digunakan sebagai homestay. Sering ada pengunjung yang berwisata ke Pangururan di masa liburan, menginap di rumah ini. Kami akan terus merawat rumah ini dan menjaganya sebagai bukti dan jati diri kami merupakan keturunan Sipukka Huta Lumban Silo
Informasi dari staf Balai Besar Wilayah Subgai Sunatera II Medan yang memimpin proyek pembangunan Tano Ponggol ini, kami juga mendapatkan tanah pengganti di belakang rumah batak ini. Namun sampai saat ini kami belum memeriksanya karena kami masih fokus untuk menyiapkan data data baik tertulis maupun saksi saksi yang akan kami hadirkan pada sidang gugatan kami di Pengadilan Negeri Balige atas adanya oknum yang mengaku ngaku juga sebagai keturunan Sipukka Huta (red)
































