25.8 C
Jakarta
Minggu, Maret 22, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Umat Tersinggung, Kepercayaan Dipertaruhkan: Tokoh Medan Tuntut Sikap Tegas terhadap Oknum MUI

Umat Tersinggung, Kepercayaan Dipertaruhkan: Tokoh Medan Tuntut Sikap Tegas terhadap Oknum MUI

Medan (Warta.In )  — Pernyataan kontroversial bertajuk “haram” yang dilontarkan oleh oknum anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah memicu ketersinggungan luas di tengah umat. Narasi tersebut dinilai bukan hanya tidak bijak, tetapi juga mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan yang selama ini diharapkan menjadi penyejuk dan pemersatu bangsa.

Tokoh masyarakat di Kota Medan angkat bicara dan mendesak adanya sikap tegas terhadap pernyataan yang dinilai berpotensi memecah belah umat Islam.

Eka Putra Zakhran, Lawyer sekaligus Tokoh Muhammadiyah Kota Medan, menegaskan bahwa pelabelan “haram” terhadap praktik yang memiliki dasar ijtihad merupakan bentuk simplifikasi yang berbahaya dalam ruang publik.

“Perbedaan metode hisab dan rukyat adalah realitas fiqhiyah yang telah lama hidup dalam tradisi keilmuan Islam. Menghakimi dengan istilah ‘haram’ secara terbuka tanpa konteks yang utuh berpotensi menimbulkan keresahan dan memecah kepercayaan umat terhadap institusi keagamaan,” tegas Eka.

Ia menambahkan bahwa MUI sebagai lembaga strategis memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesejukan, bukan justru memantik polemik yang tidak perlu. Menurutnya, klarifikasi resmi harus segera disampaikan untuk meredam kegaduhan yang berkembang.

Senada dengan itu, Selamet Untung Suropati, Tokoh Pemuda Kota Medan dan Aktivis Muhammadiyah, menilai pernyataan tersebut telah melukai sebagian umat yang memiliki landasan ijtihad berbeda.

“Umat Islam Indonesia sudah dewasa dalam menyikapi perbedaan penetapan Idul Fitri. Yang tidak dewasa adalah ketika perbedaan itu diberi label hitam-putih secara sepihak. Jika tidak disikapi dengan bijak, ini bisa menggerus wibawa lembaga itu sendiri,” ujarnya.

Selamet menegaskan bahwa jabatan dalam lembaga keagamaan bukan sekadar posisi simbolik, melainkan amanah yang menuntut kehati-hatian dalam setiap pernyataan publik.

Kedua tokoh tersebut sepakat bahwa kepercayaan umat adalah aset moral yang tidak boleh dipertaruhkan oleh pernyataan personal yang kontroversial. Mereka mendesak adanya evaluasi internal yang objektif agar MUI tetap berdiri sebagai rumah besar umat, bukan arena perdebatan yang memperuncing perbedaan.

“Umat butuh penyejuk, bukan penghakiman. Butuh kebijaksanaan, bukan provokasi. Persatuan harus ditempatkan di atas ego dan kepentingan pribadi,” tutup Eka Putra Zakhran.

Berita Terkait