LAMONGAN//Warta.in — Unit Reskrim Polsek Ngimbang Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Masjid “Miftahul Fallah” pada Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama S alias Paemo, warga Dusun Ketapas, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Pelaku diduga mengambil sebuah handphone merk iPhone 13 (warna biru tua) milik korban, Safri Romadhoni, warga Kabupaten Madiun.
Kejadian bermula pada Rabu (21/05/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang istirahat di serambi Masjid “Miftahul Fallah” setelah melaksanakan salat dzuhur. Korban sempat memainkan handphone-nya untuk berselancar di media sosial, kemudian tertidur karena merasa mengantuk. Saat terbangun, korban mendapati handphone yang sebelumnya diletakkan di samping tasnya telah hilang.
Korban telah berupaya mencari handphone miliknya dan menghubungi nomor yang tersimpan di perangkat tersebut, namun sudah tidak aktif. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ngimbang untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngimbang segera melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi identitas pelaku. Petugas kemudian menangkap pelaku pada Kamis malam (22/05/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di ruko terminal Ngimbang.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Ngimbang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa kwitansi pembelian handphone dan dusbook iPhone 13 milik korban.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd. menyampaikan bahwa pihaknya membenarkan pengungkapan tersebut, respon cepat anggota dalam menangani laporan warga.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ngimbang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hamzaid.
“Atas perbuatannya, pelaku S alias Paemo kini dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Ngimbang,” Tambahnya
Lebih lanjut, Hamzaid juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terlebih saat beraktivitas di tempat umum.
“Waspada dan selalu awasi barang bawaan Anda. Apabila ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat,” pungkasnya (roy)