INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

27.8 C
Jakarta
Jumat, Maret 29, 2024

Unit Reskrim Polsek Sei Bingai Amankan Seorang Laki – Laki Pelaku Curas

Warta.in Sei Bingai- Pada hari Kamis, Tanggal 13 Januari 2022, Sekitar Pukul 18.30 wib. seorang wanita an. Rismayana, 37 thn, wiraswasta,
akan menuju pulang kerumahnya di dusun III Desa Namu Ukur Utara Kec. Sei Bingei Kab. Langkat setelah dari salon.Namun di jalan setapak tepatnya di Dsn IX Desa Namu ukur Utara Kec. Sei Bingei ianya ditutup mulut dan hidungnya (bekap) lalu dibanting ketanah oleh seorang laki-laki dewasa yang bernama Rointa Sembiring dan langsung merampas Handphone serta dompet korban yang berisikan uang Rp. 503.000 (Lima Ratus tiga ribu Rupiah). Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar leher pelapor, namun pelaku dapat melarikan diri. Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sei Bingei Polres Binjai pada hari Jumat tgl. 14 Januari 2022.

Selanjutnya Kapolsek Sei Bingei Polres Binjai AKP JAPARIS, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sei Bingei IPTU M.M KETAREN beserta anggota untuk menindak lanjuti kasus ini. Dan atas kesigapan personil unit reskrim Polsek Sei Bingei berhasil menangkap pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumahnya dan mengamankannya ke Polsek Sei Bingei Polres Binjai utk proses selanjutnya.
Identitas pelaku
an. Rointa Sembiring, 33 thn, wiraswasta, Islam, Dsn II Tjg. Putri Desa Namu Ukur Utara Kec. Sei Bingei Kab. Langkat. (DR.MOI)

Latest news
Related news