Warta.in, Jumat 21 Maret 2025
Batam – Direktur PT. Alfinky Multi Berkat, Jimmy serta manajemen melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada masyarakat RT 03 Baloi Kolam. Kelurahan Baloi Batam Kota. Pada hari Kamis, (20/3).
Beliau berkunjung ke kediaman Ketua RW 16 Baloi Kolam, sekaligus sebagai langkah nyata untuk melanjutkan proses verifikasi dan pencairan kompensasi bagi warga yang terdampak penggusuran.
“Kunjungan silaturahmi ini juga sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan masalah kompensasi yang selama ini ditunggu oleh warga,” ujar Jimmy kepada media. Jumat, (21/3).
Kedatangan Jimmy dan Tim PT. Alfinky disambut baik oleh beberapa perwakilan warga RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam.
Dalam kesempatan tersebut, Jimmy menegaskan komitmennya untuk segera melanjutkan tahapan proses verifikasi dan pencairan kompensasi kepada warga yang telah mendaftar ke perusahaan.
Selain itu, pihaknya memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi sesuai dengan yang dijanjikan.
“Warga yang sudah mendaftar di perusahaan kini menunggu proses verifikasi yang lebih transparan dan cepat, agar pencairan dana kompensasi dapat segera dilakukan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini secepatnya,” ujar Jimmy.
Dia juga katakan bahwa sangat memahami kekhawatiran warga dan ingin memberikan solusi yang terbaik. Serta berharap agar warga bisa bersabar sedikit lebih lama hingga semua proses ini selesai dengan baik,” terang Jimmy.
Sementara itu, beberapa perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi langkah PT. Alfinky yang akhirnya turun langsung untuk menyapa masyarakat dan menjelaskan proses yang tengah berjalan.
“Kami berharap PT. Alfinky dapat terus melanjutkan komunikasi seperti ini dan segera merealisasikan janji kompensasi yang sudah lama kami tunggu,” ujar beberapa perwakilan warga.
Meskipun sudah ada komitmen dari perusahaan, beberapa warga yang belum menerima kompensasi berharap agar proses verifikasi bisa dilakukan dengan lebih transparan dan efisien.
“Kami ingin ada kepastian dan transparansi dalam proses ini. Jangan sampai ada yang terlewatkan atau tidak mendapatkan hak mereka,” tegas perwakilan warga.
Kunjungan ini menjadi titik terang bagi warga Baloi Kolam RT 03 dan RT 10 yang sudah lama menunggu realisasi kompensasi dari PT. Alfinky Multi Berkat.
Diharapkan langkah ini menjadi awal dari penyelesaian yang lebih baik dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta memastikan bahwa semua warga yang terdampak dapat memperoleh hak mereka sesuai dengan yang dijanjikan.
Kunjungan silaturahmi ini juga turut dihadiri oleh Maggie selaku Manajemen beserta Tim PT. Alfinky dan penasehat hukum warga, Antonius Tampubolon SH , serta beberapa warga. (Red).