INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Viral Perempuan Siksa Anak, Korban Dipaksa Mengemis Di Lampu Merah

Warta Indonesia | Palembang – Polrestabes Palembang bergerak cepat menangkap perempuan pelaku penyiksaan anak kecil di lampu merah RS Charitas Palembang

Polisi bergerak cepat setelah video penyiksaan anak kecil ini viral di media sosial di Palembang dan menangkap pelaku di lampu merah RS Charitas Palembang, Rabu ( 28/04/21)

Dilihat dari sejumlah video baik itu di group whatshapp, IG, Facebook mau pun media lainnya, salah satunya IG Kriminalplg.86 terlihat perempuan dewasa meminta setoran dari anak perempuan kecil berusia sekitar delapan tahun, diduga kurang banyak perempuan tersebut langsung memukul kepada korban menggunakan tasnya

Tak hanya itu, sesaat kemudian pelaku menarik rambut korban sekuat tenaga sehingga anak kecil itu hampir jatuh

Video tersebut direkam perempuan dari dalam mobil yang diketahui dari suaranya. Selain itu, perempuan yang merekam juga sempat emosi dan mengancam melaporkan pelaku ke pihak polisi

“Aku polisikan ye, kurang ajar,” ujar perempuan yang merekam penyiksaan sambil keluar dari mobilnya

Setelah viral, Polrestabes Palembang dalam hal ini personel kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bertindak cepat melakukan penangkapan

Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, SIK.,M.Si Kapolrestabes Palembang melalui Iptu Fifin Sumailan Kanit PPA Polrestabes Palembang mengatakan TK ( 8 ) di paksa mencari uang oleh neneknya, Suryani ( 46 ) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari

” Terungkap pelaku ini menyuruh cucunya untuk mengemis di jalanan, karena hasil uang ngemis tidak sesuai yang di harapkan, pelaku marah, memaki, memukul, bahkan menarik rambut korban, kejadian ini sempat di rekam warga sehingga viral,”ujarnya

Saat ini anggota masih terus melengkapi berkas perkara pelaku eksploitasi anak di bawah umur ini, pelaku masih di periksa intensif semoga dengan di amankanya pelaku dapat membuat pelaku sadar dan tidak mengulangi perlakuan hal yang sama. ( Santo )

Latest news
Related news