27.9 C
Jakarta
Kamis, Oktober 2, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Wagub Banten: Bahasa Indonesia Adalah Warisan Budaya dan Pemersatu Bangsa

Wartain Banten | Pemerintahan | 30 September 2025  — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa Bahasa Indonesia merupakan warisan budaya yang harus dijaga, dilestarikan, dan digunakan secara baik dan benar. Menurutnya, bahasa nasional ini bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas dan pemersatu bangsa di tengah keberagaman suku, budaya, dan adat di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat memberikan sambutan pada Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, yang digelar di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jl. Prof. Dr. Satrio No. A3, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (29/9/2025).

“Ada banyak suku dan adat di Indonesia, bahasa pemersatunya adalah Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita pakai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ujar Dimyati di hadapan peserta kegiatan yang terdiri dari perwakilan lembaga pemerintah, pengawas bahasa, dan tokoh masyarakat.

Ia menekankan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat tidak hanya penting dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam kegiatan pemerintahan, pendidikan, media, dan forum-forum resmi lainnya. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga jati diri bangsa.

Lebih lanjut, Dimyati menyoroti tantangan globalisasi yang semakin memengaruhi cara masyarakat berbahasa, terutama generasi muda. Ia menyebut adanya kecenderungan degradasi penggunaan Bahasa Indonesia akibat pengaruh bahasa asing yang tidak disaring secara bijak.

“Kadang budaya Bahasa Indonesia kita terdegradasi oleh pengaruh luar, sehingga harus dikaji dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),” katanya

Wagub menekankan bahwa membudayakan dan melestarikan prinsip-prinsip Bahasa Indonesia sangat penting.  Ia juga membahas pemakaiannya yang baik dan benar, salah satunya untuk meningkatkan identitas bangsa.

“Banyak orang luar yang bisa dan mempelajari Bahasa Indonesia. Kita harus bangga,” ucapnya.

Wagub juga mengatakan bahwa berbicara dalam bahasa Indonesia berarti menjaga warisan budaya dan sastra serta mempermudah persahabatan dan kerja sama.

“Bahasa Indonesia juga meningkatkan kualitas kemampuan. Karena pendidikan, ilmu pengetahuan, dan literasi dengan Bahasa Indonesia lebih mudah dimengerti, dicerna, dihayati, dan dilaksanakan,” jelasnya.

Dimyati juga mengatakan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar juga membantu menjaga kedaulatan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Dengan menggunakan Bahasa Indonesia di mana pun, akan menumbuhkan nasionalisme dan jiwa persatuan bangsa Indonesia,” katanya. “Bahasa Indonesia juga membantu pengembangan diri. Melalui kemampuan berbahasa yang baik dan benar, kita bisa belajar dengan lebih tepat,” tambahnya.

Setelah mengucapkan terima kasih, Dimyati menandatangani perjanjian untuk mempertahankan supremasi Bahasa Indonesia dengan membuat pedoman untuk mengawasi penggunaannya.

Menurut Ganjar Harimansyah, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Konsolidasi Daerah dilakukan karena Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Banten sekarang juga menangani Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Sehingga konsolidasinya digabung. Semoga penggunaan Bahasa Indonesia lebih diutamakan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Dijelaskan pula, pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum