26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 11, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Wagub Banten Dorong Kenaikan TKD 5 Persen ke Pusat demi Perkuat APBD dan Iklim Investasi

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Februari 2026  — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Banten. Menurutnya, peningkatan TKD sangat penting untuk memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif.

Dimyati menilai, kontribusi Provinsi Banten terhadap penerimaan pajak nasional tergolong besar. Pada tahun 2025, pendapatan negara dari sektor pajak di wilayah Provinsi Banten mencapai Rp70,24 triliun. Namun, dana transfer yang diterima daerah saat ini hanya sekitar Rp2 triliun.

“Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau minta 5 persen,” kata Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten Kementerian Keuangan di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026). 

Menurutnya, TKD memiliki peran strategis dalam memperkuat fiskal daerah. Dengan APBD yang lebih kuat, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau fiskal daerah kuat, Banten bisa berlari kencang,” kata Dimyati.

Wagub juga menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat, lanjutnya, akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak negara secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Dimyati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Hal tersebut dinilai penting agar pelaku usaha merasa nyaman untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis di Banten.

“Pertumbuhan ekonomi naik, iklim usaha kondusif, bayar pajak juga senang,” ungkap Dimyati.

Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Aim Nursalim Saleh menyampaikan bahwa penerimaan pajak negara di Banten pada 2025 mencapai Rp70,24 triliun. Untuk tahun 2026, ditargetkan penerimaan meningkat menjadi Rp94,071 triliun.

“Target meningkat 34 persen dibanding tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal optimistis target tersebut dapat tercapai, seiring prospek pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten yang dinilai terus meningkat..(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum