31.4 C
Jakarta
Rabu, April 8, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Wagub Banten Minta BAZNAS Lakukan Terobosan dalam Pengelolaan Zakat

Wartain Banten | Pemerintahan | 08 April 2026 — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mendorong Badan Amil Zakat Nasional untuk terus melakukan inovasi dan terobosan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah guna mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri rapat koordinasi bersama BAZNAS Provinsi Banten di Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Selasa (7/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Menurutnya, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah, khususnya dalam program sosial berbasis bantuan langsung kepada masyarakat.

“BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural sehingga harus bisa membantu pemerintah, termasuk dalam pemberantasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Sifatnya membantu pemerintah di bidang cash program,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap program yang dijalankan. Menurutnya, BAZNAS perlu menyusun program strategis yang dilengkapi dengan visi, misi, serta rencana aksi yang jelas agar manfaatnya semakin optimal.

“Bantuan BAZNAS cukup efektif. BAZNAS juga harus melakukan inovasi atau terobosan berbeda agar terjadi peningkatan,” pesannya. “Dalam operasional harus efektif dan efisien, jangan high cost,” kata Dimyati menambahkan.

Selain itu, Dimyati juga mengingatkan agar pengelolaan dana zakat dilakukan secara efektif dan efisien, serta menghindari biaya operasional yang tinggi.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Salah satunya melalui program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diprioritaskan bagi masyarakat tidak produktif seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, bagi masyarakat usia produktif, ia mendorong agar bantuan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, seperti bantuan permodalan usaha. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan penerima manfaat benar-benar berasal dari kalangan yang berhak.

“Pilihlah mustahik yang betul-betul membutuhkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, melaporkan bahwa dalam tiga bulan terakhir pihaknya telah menjalankan fungsi pengumpulan, pendistribusian, pengendalian, dan pelaporan zakat, infak, serta sedekah.

Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran gerakan infak pelajar tingkat SMA dan SMK pada 10 April mendatang, serta sosialisasi zakat kepada pelaku industri di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hingga Maret 2026, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Banten tercatat mencapai Rp12 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sementara 30 persen dikelola langsung oleh BAZNAS Provinsi Banten.

Adapun kontribusi zakat, infak, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten dalam satu tahun mencapai sekitar Rp19 miliar atau rata-rata Rp1,6 miliar per bulan.

Dengan berbagai program dan inovasi yang direncanakan, BAZNAS diharapkan mampu semakin optimal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran dalam pembangunan sosial di Provinsi Banten.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum