33.9 C
Jakarta
Jumat, Agustus 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Wagub Banten Tekankan Pentingnya Arsip untuk Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wartain Banten | Pemerintahan | 26 Agustus 2025  — Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menekankan betapa pentingnya pengelolaan arsip untuk membuat kebijakan dan perencanaan pembangunan di daerah.

Ini dikatakannya saat menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal LKD Kabupaten/Kota dan Internal Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Selasa (26/8).

Di tengah perkembangan teknologi yang terus bergerak, Dimyati mengatakan bahwa arsip sudah harus dikelola dengan baik secara digital untuk membantu pihak yang membutuhkan.

“Saat ini sudah mulai dilakukan digitalisasi dan ditata dengan rapi. Jika sudah menjadi big data semua data-data yang ada dan yang diperlukan itu akan bermanfaat,” katanya.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Tertib Arsip tahun 2024. Dimyati menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah dan OPD di lingkungan Pemprov Banten yang mendapatkan penghargaan. Dimyati juga berharap kepada pihak-pihak terkait untuk dapat memperhatikan aspek keamanan dari sebuah arsip agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita juga harus memperhatikan bagaimana melakukan secure atau keamanan terhadap data tersebut,” ucapnya.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, hadir dalam acara tersebut dan menyatakan bahwa hasil pengawasan eksternal ANRI untuk Pemprov Banten mencapai 75,91.

“Harapannya ini juga nanti akan bisa menular kepada unit-unit di bawah kabupaten/ kota maupun nanti sampai kepada daerah-daerah di bawahnya,” ujarnya.

Selain itu, Mego menyampaikan bahwa penata arsip yang baik diharapkan dapat membantu dan mendukung dalam menentukan percepatan pembangunan baik di tingkat nasional maupun lokal.

“ANRI sangat berharap bahwa hasil-hasil yang baik yang ada di dalam arsip ini dapat dimanfaatkan lebih lagi ke depan, dengan memanfaatkan arsip sebagai bahan-bahan perencanaan pembangunan di masa mendatang,” pungkasnya.

 

Keputusan Gubernur Banten Nomor 248 Tahun 2025 memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Tertib Arsip Terbaik Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kota Tangerang. Selain itu, pada tahun 2024, pemerintah Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak menerima penghargaan atas partisipasi mereka dalam pengawasan kearsipan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten

Sementara, untuk penghargaan atas Tertib Arsip Terbaik Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten, dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum