28.5 C
Jakarta
Rabu, Oktober 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Wagub Banten Terima Aduan Warga Pantau Tambang Pasir di Serang, Tekankan Perlindungan Lingkungan

Wartain Banten | Pemerintahan | 24 Oktober 2025  — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meninjau dua lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/10/2025). Peninjauan dilakukan setelah menerima  laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam peninjauan yang didampingi kepala dinas terkait, Dimyati menekankan pentingnya penerapan prinsip good mining practice.

“Tadi kita bersama kepala dinas dan yang lainnya mengecek lokasi tambang. Kita berharap pengelolaan yang good mining practice,” ungkap Dimyati.

Menurut Dimyati, pengelolaan tambang yang baik tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Maksudnya supaya masyarakat sekitar juga tidak terkena  dampak negatif. Maka siapa saja yang diberikan izin pengelolaan tambang harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang memperhatikan lingkungan dan masyarakat.

“Untuk lingkungan ini terkait persoalan air, jangan sampai memberikan dampak kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia menyoroti perlunya pengaturan air, truk tambang yang tertutup untuk mencegah pencemaran, serta kantung parkir untuk menghindari kemacetan.

“Di sekitar pertambangan juga harus ada semacam kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan,” papar Dimyati.

Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota sedang mengatur waktu dan lintasan angkutan agar tidak mengganggu sekolah, jam kerja, dan kawasan industri.

“Nanti kita atur jangan sampai itu mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi ini daerah yang dekat dengan kawasan industri, maka harus disesuaikan waktunya,” jelasnya

Dimyati juga menyatakan akan mengundang pengelola tambang untuk memastikan reklamasi dilakukan dan pembangunan trap aman setelah penggalian.Turut hadir dalam peninjauan tersebut Plt Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Babar Suharso, Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ari James Faraddy,

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman. Maka kita akan undang pengelola tambang-tambang ini,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan; Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinana Kecamatan (Forkopimcam)  Jawilan dan jajaran terkait lainnya.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum