27.4 C
Jakarta
Sabtu, September 27, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Wagub Dimyati Dorong Optimalisasi Peran BPD dalam Pemerintahan Desa

Wartain Banten | Pemerintahan | 25 September 2025  — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mendorong optimalisasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BPD se-Provinsi Banten yang digelar di Hotel Aston & Convention Center, Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, Rabu (24/9/2025).

Rakorda tersebut mengusung tema “Penguatan BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”, dan dihadiri oleh ratusan perwakilan BPD dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Dimyati menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh desa ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, BPD sebagai lembaga representasi masyarakat desa harus memiliki kapasitas, peran, dan dukungan anggaran yang memadai.

“Rakor ini adalah konsolidasi, silaturahmi memperkuat bagaimana tatanan BPD ke depan tantangannya lebih berat,” ungkap Dimyati.

Ia menambahkan, peran BPD tidak boleh hanya sebatas formalitas dalam struktur pemerintahan desa. Sebaliknya, BPD harus menjadi mitra strategis kepala desa dalam menyusun kebijakan, menyerap aspirasi masyarakat, dan mengawasi jalannya pembangunan.

Lebih lanjut, Dimyati menekankan pentingnya distribusi kewenangan (distribution of power) yang diimbangi dengan distribusi anggaran (distribution of fund) kepada BPD. Menurutnya, memperkuat fungsi BPD tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan dukungan dana operasional yang memadai.

“Maka dengan distribusi of power ke BPD, akan dibarengi dengan distribusi of fund,” ucapnya.  Saat ini, BPD menurut Dimyati mendapatkan bantuan Rp 5 juta per desa.

Wakil gubernur juga menjelaskan peran BPD dalam pembangunan desa pada kesempatan itu.  Mulai dari pilar demokrasi desa, prosedur perencanaan dan penganggaran pembangunan desa, pengawasan dan pengembangan akuntabilitas pemerintah desa hingga peningkatan layanan publik desa.

Dimyati memberikan kepada pengurus DPD Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Banten bantuan senilai 10 juta rupiah.  Para ketua BPD di seluruh Provinsi Banten mengikuti deklarasi ini.

Melalui forum Rakorda ini, Pemprov Banten berharap akan lahir gagasan dan komitmen bersama dalam mendorong BPD menjadi lembaga yang kuat, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa secara nyata.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum