Warta In | Ogan Ilir – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat koordinasi membahas pengamanan wisata air, khususnya operasional Speed Boat, yang menjadi salah satu daya tarik wisata di daerah tersebut. Rapat berlangsung di Aula Rapat Pemkab Ogan Ilir pada Senin (24/3/2025) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Wakapolres Ogan Ilir, perwakilan Dandim OKI/OI, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan ini, para kepala desa di wilayah wisata air mengusulkan agar layanan Speed Boat tetap dioperasikan selama perayaan Idul Fitri. Namun, untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir dan Wakapolres Ogan Ilir menetapkan sejumlah regulasi yang harus dipatuhi oleh pengelola Speed Boat.
Dua poin utama yang menjadi perhatian dalam pengamanan wisata air ini, yaitu:
1. Setiap Speed Boat wajib menyediakan pelampung bagi seluruh penumpang guna mencegah risiko kecelakaan di perairan.
2. Speed Boat harus dikemudikan oleh sopir utama dan tidak boleh menggunakan sopir cadangan (serep) untuk menjamin keselamatan selama perjalanan.
Wakapolres Ogan Ilir menekankan bahwa pengawasan akan diperketat untuk memastikan setiap pengelola Speed Boat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh peraturan ini dijalankan demi kenyamanan dan keamanan wisatawan,” ujar Wakapolres Ogan Ilir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir juga menyatakan kesiapan pihaknya dalam melakukan sosialisasi kepada para pengelola wisata air. Selain itu, BPBD Kabupaten Ogan Ilir juga berencana untuk menyiagakan tim guna mengantisipasi kemungkinan kecelakaan atau kejadian darurat di lokasi wisata air.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memastikan wisata air di Kabupaten Ogan Ilir berjalan aman dan tertib selama libur Idul Fitri.
*Humas res oi*