Warta.in Mandailing Natal – Diduga kuat akibat adanya pemberitaan terkait aktifitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Seorang wartawan berinisial ASH (34) mendapat teror.
ASH yang merupakan wartawan salah satu media elektronik Nasional (TV) dan wartawan Online kepada media ini, Sabtu (10/08/2024) mengungkapkan bahwa oknum yang meneror atau mengintimidasi dirinya berinisial P warga Aek Garingging, Desa Dalan Lidang, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina.
“P melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp kepada saya.”ujarnya.
Dalam pesannya lanjut ASH, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatanginya di Kecamatan Panyabungan.
Melalui chat yang dikirim Pian, warga akan mendatangi rumah ASH menggunakan 30 mobil. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan. Dan, P sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu.
“Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur i dik. Jdi dek, hati2 dek…”tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira “Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur. Jadi dek, hati-hati dek.”ungkap ASH.
P juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina.
Menurut pengakuan salah seorang pedagang BBM eceran, manajer SPBU 15229022 Linggabayu diduga terlibat dalam rencana pengerahan massa ke rumah wartawan ASH.
Mendapat pesan intimidasi, ASH merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam. Dan sebagai wartawan, ASH mengaku menjalankan tugas jurnalistik sesuai telah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terkait pemberitaan dugaan SPBU 15229022 Linggabayu menjual BBM jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi HET.
“Semua berita yang ditulis telah sesuai kode etik. Selain mendapat data dari konsumen biasa, saya juga konfirmasi ke pengelola SPBU dan Lurah Simpanggambir,”paparnya.
Lantaran merasa keselamatannya dan keluarganya terancam, ASH kemudian melaporkan perihal adanya teros atau intimidasi ini ke Polres Madina melalui Kasi Humasy Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH.
Mendapat laporan tersebut, Ipda Bagus Seto, SH yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polsek Linggabayu.
Lalu Bagus pun menegaskan, polisi akan memproses hukum siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk intimidasi dan persekusi terhadap wartawan. (RP)