33.3 C
Jakarta
Rabu, Mei 27, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

* 1.098 Ekor Sapi Kurban Presiden Bersumber APBN Sah Secara Hukum, Wujud Nyata Kehadiran Negara Bagi Rakyat*

*Bahtra Banong Tegaskan: Bantuan 1.098 Ekor Sapi Kurban Presiden Bersumber APBN Sah Secara Hukum, Wujud Nyata Kehadiran Negara Bagi Rakyat*

Program Bantuan Kemasyarakatan Presiden Telah Berjalan Secara Berkelanjutan Sejak Era Pemerintahan Sebelumnya, Berdampak Positif Bagi Sosial dan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Menanggapi berbagai diskusi publik dan polemik yang belakangan berkembang di masyarakat terkait penyaluran bantuan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bahtra Banong, hadir memberikan penjelasan lengkap, tegas, dan meluruskan segala keraguan yang ada. Beliau menegaskan secara lugas dan berdasar bahwa program bantuan tersebut sepenuhnya sah dari sisi hukum, administrasi, maupun teknis pelaksanaan, serta merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memelihara nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di tengah masyarakat luas.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikannya di Jakarta, Rabu (27/05/2026), Bahtra Banong menekankan pemahaman yang benar mengenai sumber dana dan sifat dari program tersebut. Beliau mengoreksi pandangan yang keliru yang sempat berkembang di sebagian kalangan masyarakat, yang menganggap bantuan ini merupakan pemberian pribadi Presiden atau menggunakan kekayaan pribadi kepala negara. Jelas dinyatakan bahwa program ini adalah bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres), yang telah diatur alokasi anggarannya secara resmi dan transparan dalam APBN, dengan tujuan mulia membantu masyarakat di berbagai daerah di seluruh penjuru tanah air.

“Perlu diluruskan kembali kepada seluruh elemen masyarakat, bahwa ini sama sekali bukan penggunaan uang pribadi Presiden yang kemudian diklaim sebagai bantuan. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan milik negara, yang memang telah dianggarkan secara resmi melalui mekanisme APBN untuk dipergunakan guna membantu meringankan beban dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada satu pun aturan hukum atau perundang-undangan yang dilanggar dalam pelaksanaan program ini, karena segala sesuatunya berjalan di atas jalur yang benar dan sah menurut ketentuan yang berlaku,” ujar Bahtra Banong dengan nada berwibawa dan penuh kejelasan.

Lebih jauh menguraikan landasan hukum yang kokoh di balik pelaksanaan program ini, Bahtra menjelaskan bahwa Bantuan Kemasyarakatan Presiden, termasuk di dalamnya penyaluran bantuan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha, memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa diperdebatkan keabsahannya. Seluruh kegiatan ini bersumber dari APBN tahun berjalan, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang tentang APBN Tahun 2026, serta dilaksanakan secara ketat mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara, dengan penugasan pelaksanaan teknis melalui Kementerian Sekretariat Negara. Seluruh rangkaian proses ini berjalan tertib, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip akuntabilitas publik.

Poin penting yang juga disampaikan oleh politisi berpengalaman ini adalah fakta bahwa keberadaan program Bantuan Kemasyarakatan Presiden bukanlah hal baru, bukan kebijakan yang tiba-tiba muncul, melainkan telah menjadi praktik baik dan keberlanjutan program yang dijalankan secara konsisten dalam setiap periode pemerintahan di Indonesia, termasuk pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. Tradisi panjang ini membuktikan bahwa kehadiran negara melalui bantuan semacam ini adalah hal yang lumrah, wajar, dan memang menjadi tugas kenegaraan.

“Jangan sampai dibangun pemahaman atau opini seolah-olah program seperti ini baru ada atau baru diciptakan pada masa pemerintahan sekarang ini. Pada era Presiden sebelumnya pun, kita bisa melihat dan mencatat adanya penyaluran bantuan sapi kurban atas nama Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia, yang semuanya berjalan melalui mekanisme resmi negara dan difasilitasi langsung oleh Sekretariat Presiden. Selain bantuan kurban, sejak dahulu program Bantuan Kemasyarakatan Presiden juga mencakup lingkup yang sangat luas dan bermanfaat, mulai dari bantuan sembako, bantuan pangan, bantuan pembangunan rumah layak huni, bantuan penanggulangan korban bencana alam, bantuan di bidang pendidikan dan kesehatan, bantuan pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah, hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Seluruhnya adalah wujud tanggung jawab negara,” jelas Bahtra panjang lebar untuk memberikan gambaran utuh kepada publik.

Dalam penegasan sikapnya, Bahtra Banong mengingatkan kembali akan hakikat utama keberadaan sebuah negara dan tugas konstitusional pemerintah, yaitu hadir untuk melayani dan menyejahterakan rakyatnya. Menurut pandangannya, momen-momen besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Adha adalah waktu yang sangat tepat dan strategis bagi negara untuk turut serta, berbagi, dan memastikan bahwa nilai pengorbanan, kebersamaan, dan kepedulian sosial dapat dirasakan merata hingga ke lapisan masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi sosial negara dan pelayanan publik yang sejati.

“Jangan sampai ada pihak yang sengaja membangun opini keliru seolah-olah negara itu tidak boleh atau tidak berhak hadir membantu rakyatnya sendiri. Justru melalui program-program nyata seperti inilah, negara memastikan bahwa nilai manfaat dari peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Adha dapat dirasakan lebih luas, lebih merata, dan lebih bermakna bagi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang memerlukan uluran tangan dan perhatian lebih dari kita semua,” tegasnya dengan nada yang lugas dan mengena pada pokok permasalahan.

Selain memberikan manfaat besar dari sisi sosial dan keagamaan, Bahtra Banong juga menyoroti dampak positif lain yang tak kalah penting dari program penyaluran 1.098 ekor sapi kurban ini, yakni dampak langsung terhadap roda perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sektor peternakan. Disebutkan bahwa seluruh proses pengadaan hewan kurban yang dilakukan oleh pemerintah melalui program ini, sepenuhnya diarahkan dan dipenuhi dari hasil peternakan dalam negeri. Langkah ini memiliki makna strategis guna mendukung dan menggerakkan produktivitas peternak lokal.

“Perlu dipahami secara utuh, bahwa program ini tidak hanya sekadar membantu masyarakat penerima manfaat daging kurban semata. Lebih dari itu, program ini sekaligus menggerakkan roda ekonomi para peternak lokal kita, memperkuat ketahanan serta kemandirian sektor peternakan nasional, dan mendorong laju perputaran uang di ekonomi daerah. Jadi dampaknya berantai positif, baik dari sisi sosial, budaya, maupun ekonomi bangsa kita,” lanjut Bahtra menjabarkan dampak ganda yang menguntungkan tersebut.

Menyikapi polemik dan keramaian diskusi yang terjadi di ruang publik belakangan ini, Bahtra Banong menilai bahwa sebagian besar perdebatan yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu terasa lebih bernuansa kepentingan politik sempit, dibandingkan berdiskusi pada ranah substansi, manfaat, dan kebaikan bersama. Menurutnya, terlalu banyak energi yang habis hanya untuk memperdebatkan hal yang jelas-jelas bermanfaat, sah secara aturan, dan berdampak baik bagi masyarakat luas.

“Yang terpenting dan harus kita jadikan tolak ukur utama adalah: rakyat menerima manfaat yang besar, program berjalan sesuai koridor dan aturan hukum negara yang berlaku, serta perekonomian masyarakat ikut tergerak ke arah yang lebih baik. Jangan sampai segala hal yang baik dan bermanfaat bagi rakyat selalu dipolitisasi atau dijadikan bahan serangan, hanya semata-mata untuk membangun opini negatif yang tidak berdasar,” tutup Bahtra Banong mengakhiri penjelasannya dengan tegas, berharap masyarakat dapat memahami esensi dan kebaikan dari program kehadiran negara ini secara jernih dan utuh.

(HD/ Red)

Berita Terkait