27.3 C
Jakarta
Kamis, April 24, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polsek Muara Kuang Tindak Lanjuti Temuan Ikan Mati di Sungai Rambang, Diduga Tercemar Limbah

Warta In | Ogan Ilir ,Muara Kuang – 22 April 2025 Polsek Muara Kuang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan ikan mati di aliran Sungai Rambang, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Dugaan awal mengarah pada pencemaran air akibat limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. ASL yang berlokasi di Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Informasi diterima dari nelayan dan warga setempat pada Selasa (22/4) sekitar pukul 11.00 WIB, yang melihat adanya ikan mati di hulu Sungai Rambang. Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Tambang Rambang segera memerintahkan perangkat desa dan Linmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Hasil dari pengecekan menunjukkan adanya ikan mati, meskipun jumlahnya belum signifikan. Namun, mengingat Sungai Lubai yang berada di wilayah Muara Enim bermuara langsung ke Sungai Rambang, kekhawatiran akan dampak pencemaran semakin meningkat.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan koordinasi dengan kepala desa setempat. “Kami sudah turun ke lokasi, berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan melakukan patroli rutin di sekitar wilayah sungai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan warga,” ujarnya.

Polsek Muara Kuang juga merekomendasikan agar Forkopimcam Rambang Kuang bersama instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, segera membentuk tim untuk mengambil sampel air guna dilakukan uji laboratorium.

Situasi di wilayah tersebut masih dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat terus memantau perkembangan situasi guna mencegah keresahan masyarakat yang sebagian besar masih memanfaatkan sungai untuk mencari ikan dan keperluan sehari-hari.

*Humas res oi*

Berita Terkait