Warta.in-Rejang Lebong,Bengkulu. Seorang pedagang yang membuka lapak Istana Bubur di Jalan Sukowati, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, diduga diamankan petugas terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (17/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman video kesaksian warga beredar luas di media sosial. Berdasarkan narasi dalam video tersebut, penindakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan sekitar enam orang yang diduga merupakan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
“Informasinya tadi sekitar jam 10.00 WIB lebih kurang, ada yang tertangkap diduga narkoba. Menurut informasi dari para pedagang dan sekitar, ada sekitar enam anggota BNNP Bengkulu,” ujar pengunggah video dalam rekamannya.

Usai diamankan di lokasi jualannya, pedagang Istana Bubur tersebut dilaporkan langsung dibawa petugas meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Hingga kini, identitas terduga maupun detail kronologi penangkapan di lapangan belum diketahui secara pasti.
Sementara itu, Plt Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Alek Soeki belum memberikan keterangan resmi maupun menjawab konfirmasi lewat pesan whataps terkait kebenaran informasi dugaan pengamanan tersebut. Hingga Rilis berita ditayangkan, Tim Media akan terus menunggu hak jawab dari BNNP Bengkulu untuk memberikan keterangan resmi kebenaran tentang penangkapan tersebut.
(Tim Redaksi)






























