24.4 C
Jakarta
Rabu, Juni 18, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

May Day, Buruh Sumsel Tuntut Revisi Upah dan Perda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Warta In | Palembang – Memperingati hari buruh (May Day), buruh yang tergabung dalam aliansi serikat buruh di Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa secara damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kamis, (01/05/25).

Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Meskipun menggelar aksi, para buruh menegaskan bahwa mereka tidak merayakan, melainkan mengingatkan pemerintah tentang ketidakadilan yang masih dirasakan oleh para pekerja.

Buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja ini melakukan long march dari BKB Palembang menuju DPRD Sumsel.

Mereka datang dengan tertib, meski tetap penuh semangat menyampaikan beberapa tuntutan yang mereka anggap penting untuk kesejahteraan buruh di Sumatera Selatan.

Para buruh ini tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Provinsi Sumsel (KSBSI, FSB Nikeuba, FSB Kamiparho, FSB Kikes, KPBI, SB SRI, SERBUK, FSP2KI, SP PLN Indonesia, KASBI, FBPI, KSPSI Jumhur, FSPPP, FSP RTMM) dan Gerakan Peduli Buruh untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel.

Mereka menyuarakan aspirasi secara bergantian, menyampaikan berbagai isu ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Dalam aksi yang dikawal ketat oleh petugas Polrestabes Palembang, ratusan buruh ini menyampaikan berbagai tuntutan yang menjadi fokus mereka, yang dimulai dengan revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan.

Mereka menilai UMSP yang berlaku saat ini tidak adil bagi pekerja, sehingga mereka mendesak agar dilakukan revisi berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Hermawan, SH salah satu tuntutan utama adalah pembuatan peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur kesejahteraan buruh, baik buruh formal maupun buruh informal.

“Dengan adanya aturan yang lebih jelas, pengusaha dapat lebih mudah dalam menjalankan usaha, sementara pekerja pun dapat memperoleh hak-hak mereka dengan adil dan seimbang,”ujarnya.

“Kami juga menuntut dibentuknya Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumatera Selatan, guna mempermudah penanganan masalah ketenagakerjaan dan pelanggaran hak-hak pekerja yang terjadi,”tambah Hermawan.

Selanjutnya, para buruh juga menuntut penyelesaian terhadap kasus-kasus pelanggaran hak-hak normatif yang selama ini belum dituntaskan dengan baik. Mereka menginginkan agar pegawai pengawas ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan menjalankan tugasnya dengan serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Eric Davistian dalam orasinya, menegaskan bahwa jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak dipenuhi atau tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami.serikat buruh akan kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

“Hal ini menunjukkan betapa kami serius dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja,”ujarnya.

“Tuntutan-tuntutan yang kami ajukan ini mencerminkan kondisi yang masih jauh dari kata adil bagi banyak pekerja di Sumatera Selatan,”pungkasnya.

Berita Terkait