26.6 C
Jakarta
Kamis, April 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kapolres OI Bersama Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

WARTA.IN | OGAN ILIR – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman kantor Kejari Ogan Ilir.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto, S.H., M.H., serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus wujud transparansi kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti dikelola secara aman hingga dimusnahkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika, serta menjadi pesan tegas bahwa negara serius dalam menindak setiap pelanggaran hukum.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika dan praktik perjudian di tengah masyarakat. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika kerap menjadi pemicu munculnya tindak kriminal lainnya.

“Kita tidak ingin generasi muda kita rusak. Apalagi sekarang muncul modus baru seperti narkotika dalam bentuk vape. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Menambahkan hal tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan di wilayah Ogan Ilir.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan. Kami dari Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan, khususnya terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 123,236 gram, ekstasi sebanyak 197 butir atau setara 47,113 gram, serta ganja seberat 8,416 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 21 buah senjata tajam.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika menggunakan blender, sementara senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong. Seluruh proses disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk transparansi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika.

*Humas res oi*

Berita Terkait