Warta In | Indralaya, 20 Juni 2025 – Jajaran Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun II Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah milik saudara Marjohan (57), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.AP menerangkan bahwa pelaku diketahui berinisial S.A., laki-laki, 52 tahun, berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil berbagai barang milik korban, antara lain:
8 tabung gas LPG 3 kg
11 karung beras 5 kg merek Ramos dan 1 karung beras 50 kg jenis Belitang
20 kaleng susu kental manis merek Frisian Flag
30 bungkus rokok dari berbagai merek dan ukuran
10 liter BBM jenis pertalite
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/127/VI/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya langsung melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Lintas Indralaya – Palembang saat berada dalam sebuah mobil travel menuju Palembang.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Indralaya beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu helai baju warna oranye
Satu helai sarung warna hijau biru
Satu pasang sandal
Satu buah linggis besi (80 cm)
Satu buah gunting besi (80 cm)
Satu bilah senjata tajam jenis arit (50 cm)
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.
*Humas res oi*