Warta.in-REJANG LEBONG.
Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 3–4 Oktober 2026.
Ketiga remaja tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata tajam, sepeda motor, dan telepon seluler yang dibawa oleh para remaja tersebut.Kegiatan patroli dipimpin Katim Sat Samapta Polres Rejang Lebong, M. Romi Junaidi, bersama personel Piket Pamapta III.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati tiga remaja yang sedang berkumpul di wilayah Desa Perbo. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Adapun ketiga remaja yang diamankan masing-masing berusia 14 tahun, 15 tahun, dan 14 tahun . Ketiganya diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Curup Utara.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang, di antaranya delapan unit sepeda motor, tiga unit telepon seluler, serta senjata tajam berupa gir motor dan sebilah arit panjang. Polisi juga mengamankan dua tali pinggang jenis harness.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Rejang Lebong juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, terhadap ketiga remaja yang diamankan, petugas memberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa ketiganya masih berusia anak.Patroli dan kegiatan pengamanan tersebut berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Rejang Lebong mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, khususnya pada malam hari, serta bersama-sama mencegah aksi tawuran maupun penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. (Tim Redaksi)






























