26.9 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Proyek Irigasi Desa Cirangkong Diduga Gunakan Material Bekas, Petani Khawatir Kualitas Bangunan

Proyek Irigasi Desa Cirangkong Diduga Gunakan Material Bekas, Petani Khawatir Kualitas Bangunan

Warta In Jabar, Subang – Proyek pembangunan irigasi pesawahan di Blok Rambutan, Kp. Banjaran Hilir RW 01, Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang menuai sorotan.

Ketua TPKD Desa Cirangkong, Musa Mustofa, mengakui bahwa sebagian material yang digunakan dalam pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek irigasi tersebut memanfaatkan bekas TPT lama.

“Sebagian material memang ada yang memanfaatkan bekas TPT yang dulu. Padahal itu tidak diperbolehkan, apalagi sudah ada anggarannya,” ungkap Musa saat ditemui di Kantor Desa Cirangkong pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Proyek irigasi ini sendiri menelan anggaran sebesar Rp 45.649.000 dari Dana Desa tahun anggaran 2025 dengan volume pekerjaan 50 meter, sebagaimana tertera dalam papan kegiatan yang dipasang di lokasi.

Musa berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memeriksa sebelum pembangunan selesai. “Kalau memang dugaan itu benar adanya, maka pembangunan harus diperiksa,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah petani setempat mengaku khawatir kualitas bangunan irigasi tidak akan bertahan lama jika menggunakan material bekas. Irigasi yang seharusnya menopang aliran air ke lahan sawah dikhawatirkan rawan jebol atau cepat rusak, sehingga bisa merugikan petani dalam jangka panjang.

“Irigasi ini sangat penting untuk sawah kami. Kalau bangunannya asal-asalan, dampaknya ke hasil panen,” ujar seorang petani yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Kepala Desa Cirangkong belum berhasil dimintai keterangan. Saat hendak ditemui wartawan terkait dugaan penggunaan material bekas, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Berita Terkait