25.6 C
Jakarta
Kamis, Oktober 30, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dimyati Natakusumah Dorong GTRA Banten Percepat Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria

Wartain Banten | Pemerintahan | 29 Oktober 2025  — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap berbagai permasalahan agraria di wilayah provinsi. Langkah ini diharapkan menjadi dasar penyelesaian persoalan pertanahan secara bertahap dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 bertema “Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita” di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).

“Tolong lakukan inventarisir masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” ungkap Dimyati.

Wagub Banten menekankan bahwa GTRA memiliki peran strategis dalam penataan aset dan akses untuk mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat kecil. Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar program administratif, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanahan.

“Bagaimana tujuan kita supaya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, terutama untuk orang-orang kecil. Reforma agraria juga kan tujuannya untuk itu,” katanya

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan bahwa keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pengelolaan lahan agar lebih produktif.

“Misalnya untuk akses di kawasan hutan, masyarakat dapat menanam tanaman palawija dan sebagainya, asalkan jangan tanaman jangka panjang. Ini salah satu tugas Gugus Tugas Reforma Agraria,” imbuhnya.

Selain itu, GTRA juga diminta memperhatikan penataan sepanjang sempadan sungai, laut, dan jalan. Ia mengingatkan bahwa masalah agraria tidak boleh dianggap ringan, karena salah satu tujuan GTRA adalah meminimalisir konflik dan permasalahan pertanahan di Banten.

“Masalah agraria ini jangan dianggap ringan atau sepele, karena gugus tugas ini juga bertujuan untuk meminimalisir permasalahan atau konflik agraria,” jelasnya.

Ketua Harian GTRA Provinsi Banten sekaligus Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, melaporkan sejumlah progres program GTRA sepanjang tahun 2025. Laporan mencakup persiapan hingga distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

“Rapat koordinasi GTRA di akhir tahun 2025 tadi kami melaporkan progres yang terjadi di tahun ini sekaligus program untuk tahun depan. Kami juga membahas terkait distribusi tanah eks perkebunan dari HGU di Pandeglang dan Lebak,” ujarnya.

Selain itu, GTRA telah melakukan pendataan berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait pertanahan, yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Banten dan Menteri ATR/BPN sebagai bagian dari laporan akhir tahun.

“Kita beberapa kali menyerap aspirasi dan mendata permasalahan yang kita kumpulkan di GTRA, serta membuat laporan akhir tahun ke gubernur dan pembina GTRA yakni menteri ATR/BPN,” pungkasnya

Sudaryanto menegaskan, laporan ini sekaligus menjadi dasar program GTRA untuk tahun berikutnya.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum