Warta.in-Lebong, Bengkulu.
Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Disyahkannya pada saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos, di gedung rapat Paripurna DPRD Lebong, Senin (29/9/2025).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya 25 anggota Dewan bersama jajaran eksekutif, termasuk Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos, M.Si, Pj Sekda Dr. H. Syarifuddin, S.Sos, M.Si, unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Lebong.

Semua sudah ditargetkan di dalam Pendapatan dan Belanja Daerah yang tertuang dalam APBD Perubahan 2025, Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp733,94 miliar, sementara belanja daerah mencapai sebesar Rp737,18 miliar. Terdapat adanya selisih sebesar Rp3,24 miliar akan tetapi sudah ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Carles Ronsen,S.Sos selaku Ketua DPRD Lebong menegaskan bahwa setelah penetapan Perda ini bisa menjadi langkah penting untuk menjaga kelanjutan pembangunan dan pelayanan publik. Setelah itu, dokumen APBD-P 2025 akan langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi sebelum diundangkan secara resmi.
Ada Lima pandangan fraksi DPRD, yakni Fraksi PAN, Golkar, PKB, Demokrat, dan Gerakan Persatuan Indonesia Raya, menyatakan setuju dengan pengesahan APBD-P 2025, ditambahkan dengan memberikan sejumlah catatan penting:
Dari fraksi partai PAN menegaskan akan perlunya transparansi tentang diberikan dana transfer dari pusat, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang konsisten.
Dilanjutkan dari Fraksi Golkar juga mengapresiasi dengan cepat Pemkab Lebong pada saat menangani kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta lebih untuk peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

H. Azhari selaku Bupati Lebong memberikan penyampaian untuk apresiasi bentuk dukungan DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Ia tegaskan setiap penyusunan anggaran ini agar terarah terhadap dukungan fungsi pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Walaupun masih sembilan puluh persen PAD tetap menunggu dari transfer pusat, Pemda pastikan pengalokasian anggaran akan fokus terutama : pembangunan dan renovasi sekolah serta pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan Penerangan Jalan Umum, Serta penyediaan air bersih untuk masyarakat, Penguatan dibidang ekonomi lokal.
Selain itu, penganggaran dialokasikan juga untuk kebutuhan birokrasi seperti gaji pegawai, biaya operasional pemerintahan, hingga penyelesaian kewajiban dari tahun anggaran sebelumnya.
“ Hasil Raperda APBD-P hari ini segera kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi sebelum mendapatkan nomor register dan diundangkan menjadi Perda Kabupaten Lebong,” tegas Azhari.
Terlaksana nya pengesahan hari ini, APBD- P Kabupaten Lebong Tahun 2025 bisa menjadi harapan untuk mampu menjamin kebutuhan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh. (A)































