*DIDUGA PENGADAAN IPHONE 17 PRO MAX DPRD MUKOMUKO: PUBLIK MEMINTA KEPASTIAN AZAS MANFAAT*
MUKOMUKO – Di tengah gempuran tantangan global yang sedang dihadapi oleh bangsa dan negara, serta upaya keras pemerintah pusat dalam menyeimbangkan roda ekonomi demi kesejahteraan rakyat, sebuah fakta yang mencengangkan justru terungkap ke permukaan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Publik dikejutkan oleh informasi mengenai rencana maupun realisasi pengadaan alat komunikasi berkelas premium, yakni perangkat iPhone 17 Pro Max, di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Senin, (20/4/2026)
Kondisi ini tentu menjadi tanda tanya besar dan sekaligus menuai kritik pedas dari berbagai kalangan. Bagaimana tidak, saat ini pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang gencar-gencarnya menggaungkan visi dan misi besar demi terwujudnya kemakmuran serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Di saat yang sama, negara pun tengah berupaya keras meredam dampak gejolak ekonomi global, mulai dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga fluktuasi harga bahan pokok yang terjadi akibat konflik antarnegara. Semua upaya ini dilakukan agar rakyat tidak sampai terkena imbas yang terlalu berat dan tetap dapat hidup tenang.
Pemerintah pusat pun secara tegas telah menginstruksikan betapa pentingnya penerapan prinsip efisiensi anggaran. Setiap rupiah yang berasal dari kas negara harus benar-benar dipergunakan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip hemat namun cerdas dan produktif. Namun, ironisnya, hal tersebut tampaknya kontras dengan apa yang terjadi di Mukomuko. Pengadaan perangkat dengan nilai yang diduga mencapai angka ratusan juta rupiah itu memunculkan pertanyaan mendasar di benak publik: Apakah ini sebuah bentuk kemewahan yang tidak mendesak, atau justru masuk dalam kategori pemborosan anggaran yang nyata?
“Di manakah letak azas manfaatnya? Apakah perangkat sekelas iPhone 17 Pro Max tersebut benar-benar mutlak diperlukan untuk menunjang pelayanan publik, atau justru lebih bersifat gaya hidup dan pemenuhan keinginan semata?” demikian pertanyaan kritis yang bergema di tengah masyarakat.
Seorang narasumber yang memahami seluk-beluk pengelolaan keuangan daerah, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan dan kelancaran aktivitasnya, menyuarakan kekecewaan yang mendalam kepada awak media. Dengan nada suara yang tegas, lantang, dan raut wajah yang terlihat sangat kesal serta geram, ia menilai bahwa langkah tersebut sangat tidak tepat dan sangat memprihatinkan.
“Ini sungguh sangat miris dan menyayat hati. Saat negara berjuang keras menekan pengeluaran yang tidak prioritas, justru di sini terlihat adanya langkah yang seolah mengabaikan prinsip berhemat. Jika dugaan ini benar dan sudah terealisasi, maka ini adalah bentuk pemborosan yang sangat disayangkan. Uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk hal-hal yang jauh lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, maupun bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, justru habis terkuras untuk barang yang sifatnya sangat personal dan berlebihan,” ungkap sumber tersebut dengan emosi yang tertahan namun tegas.
Lebih jauh, narasumber menuntut agar pihak terkait, khususnya pemerintah pusat dan lembaga pengawas, tidak hanya bersikap seremonial atau sekadar lewat ucapan belaka. Diperlukan tindakan evaluasi yang nyata, tegas, dan objektif. Prinsip tata kelola keuangan negara yang baik menuntut adanya azas kepatutan, azas kemanfaatan, dan azas kepantasan. Anggaran harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
“Kami berharap instruksi dari pusat agar tidak terjadi pemborosan dapat benar-benar ditegakkan dengan tegas. Jangan sampai semangat efisiensi hanya menjadi wacana di atas kertas, sementara di lapangan praktik pemborosan terus terjadi berulang-ulang. Sudah saatnya setiap pengeluaran dipertanggungjawabkan dengan sebenar-benarnya, demi terwujudnya kesejahteraan yang sebenarnya dan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegasnya menutup pembicaraan.
Kini, mata masyarakat luas tertuju penuh pada respons pihak DPRD Mukomuko maupun pemerintah daerah. Masyarakat menanti klarifikasi dan bukti nyata bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memiliki justifikasi yang kuat, legal, dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat banyak.(TIM/Red)






























