Warta.in Deli Serdang – Meskipun telah berulang kali diperingatkan oleh Kapolri kepada bawahannya, baik Kapolda, Kapolres maupun Kapolsek agar memberantas perjudian yang ada di wilayahnya, namun hal itu sepertinya tidak berlaku di wilayah hukum Polsek Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu terlihat masih terus berjalannya perjudian jenis dadu putar yang berada di Desa Bandar Meriah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Hasil penelusuran awak media ini dilapangan pada Sabtu (18/4/2026), judi dadu putar yang diduga milik ES alias Papang itu bebas beroperasi tanpa adanya tindakan dari aparat khususnya Polsek Bangun Purba yang dipimpin oleh AKP Jaya Sitepu.
Padahal Kapolsek yang baru menjabat tersebut telah tahu akan bahayanya perjudian bagi kehidupan masyarakat. Saat dikonfirmasi, Kapolsek dengan entengnya mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut dan berjanji akan melakukan pengecekan.
Untuk itu, masyarakat sekitar yang merasa terganggu akan adanya arena permainan judi dadu putar itu berharap agar, Polda Sumut khususnya Ditreskrimum dibawah pimpinan Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh agar dapat melakukan tindakan dengan menutup arena perjudian dadu putar milik ES alias Papang itu. Sebab ini sudah sangat mengkhawatirkan, jangan sampai nantinya masyarakat yang menutup dan terjadi konflik sosial diakibatkan adanya perjudian yang cukup meresahkan itu. Ujar warga yang biasa disapa Rahmad itu kepada awak media ini. (RN)






























