Warta.in Pantai Labu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah yang rawan peredaran narkoba. Jumat (15/05/2026)
Adapun rute patroli meliputi pemukiman warga dan lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat peredaran narkoba yakni di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dan desa lainnya
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Pantai Labu mendatangi dan melakukan sosialisasi imbauan pesan Kamtibmas tentang dampak dan akibat buruk dari pentalahgunaan narkoba serta mendukung kegiatan Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan peredaran nya serta mampu bersama sama untuk menciptajan situasi yang anan dan kondusif
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kapolsek Pantai Labu Ipda Iralfat Yaroni Dachi, SH menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Ipda Dachi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kepada masyarakat dihimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik peredaran narkoba di lingkungannya” ungkapnya. (RN)































