Rembang// Warta.in// Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Abimantrana Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, menggelar reorganisasi kepengurusan Unit Pengelola Wisata Karang Jahe Beach (KJB) untuk masa bakti 2026–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) pukul 19.30 WIB hingga selesai di Balai Desa Punjulharjo.
Direktur BUMDes Abimantrana, H. Rifa’i, menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan lebih solid, kompeten, dan profesional dalam mengelola destinasi wisata unggulan desa tersebut.
”Semoga kepengurusan yang baru ini mampu menjalankan tugas dengan baik, lebih solid, serta dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Punjulharjo secara berkelanjutan,” ujar H. Rifa’i.
Dalam reorganisasi kali ini, hanya terjadi pergantian pada posisi bendahara. Jabatan yang sebelumnya diemban Alvin Nasikin kini dipercayakan kepada Suhartono. Sementara posisi lainnya tetap dipertahankan.
Susunan Pengurus Unit Pengelola Karang Jahe Beach Masa Bakti 2026–2029:
- Ketua Unit Pengelola: Taufikhur Rohmah
- Wakil Ketua: Abdul Rosid
- Sekretaris: Anwar Kamil
- Bendahara: Suhartono
Adapun seksi-seksi lainnya tetap seperti kepengurusan sebelumnya.
H. Rifa’i menjelaskan, reorganisasi dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur masa jabatan pengurus Unit Pengelola Karang Jahe Beach selama tiga tahun.
”Dasarnya sesuai Perdes, masa kepengurusan Unit Pengelola Karang Jahe Beach adalah tiga tahun dan berakhir pada akhir Mei 2026, sehingga perlu dilakukan reorganisasi,” jelasnya.
Terkait evaluasi kepengurusan sebelumnya, pihak BUMDes menilai seluruh program kerja yang telah direncanakan mampu direalisasikan dengan baik selama masa kepengurusan berjalan.
”Capaian terbesar pengurus sebelumnya adalah seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana di Karang Jahe Beach,” tambahnya.
Pada periode kepengurusan baru ini, salah satu program prioritas yang akan segera dijalankan adalah pembenahan sistem administrasi dan pelaporan keuangan. Jika sebelumnya laporan keuangan disusun setiap bulan, ke depan laporan keuangan akan dibuat setiap hari guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wisata.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung pengembangan Karang Jahe Beach sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Rembang.
( wik )































