Bekasi. – 6-juni -2026
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bekasi semakin dekat. Sebanyak 154 desa dijadwalkan akan melaksanakan Pilkades serentak pada 20 September 2026 mendatang.
Menjelang pesta demokrasi tingkat desa tersebut, para calon kepala desa mulai aktif turun langsung ke tengah masyarakat. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari silaturahmi, menghadiri acara kemasyarakatan, hingga menyampaikan visi dan misi kepada warga guna meraih simpati serta dukungan.
Dengan waktu yang tersisa hanya beberapa bulan lagi, para calon kepala desa terlihat semakin sibuk menyapa masyarakat dari berbagai kalangan. Langkah ini dilakukan untuk memperkenalkan program kerja sekaligus meyakinkan warga agar memberikan dukungan pada hari pemungutan suara nanti.
Perlu diketahui, masa jabatan kepala desa saat ini berlangsung selama 8 tahun dalam satu periode. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin desa dengan bijak karena keputusan yang diambil akan menentukan arah pembangunan desa dalam jangka waktu yang cukup panjang delapan tahun.
Warga juga diimbau untuk memilih calon kepala desa berdasarkan kemampuan, integritas, rekam jejak, serta komitmen dalam membangun desa. Jangan mudah terlena oleh janji-janji manis yang belum tentu dapat direalisasikan maupun praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi di tingkat desa tersebut.
Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menentukan masa depan desa untuk delapan tahun ke depan. Karena itu, gunakan hak pilih sesuai hati nurani demi terwujudnya pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat tidak membeda bedakan golongan adil dan merakyat.





























