Pontianak – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., menghadiri kegiatan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan penyelundupan pakaian bekas import ilegal atau ballpres di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Selasa (23/6/2026).
Konferensi Pers dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui video conference dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Diketahui dalam konferensi pers ini DJBC Kalbagbar berhasil menyita sebanyak 2.060 bal pakaian bekas impor ilegal dari dua wilayah di Kubu Raya dan Mempawah.

Dalam sambutannya, Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Bambang Sujarwo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama seluruh instansi kedinasan dan aparat penegak hukum yang terus berkomitmen membentengi wilayah perbatasan Kalimantan Barat dari berbagai tindakan ilegal.
Kasdam memaparkan bahwa geografis perbatasan darat antara Kalimantan Barat dan Malaysia memiliki tantangan yang sangat besar, dengan garis perbatasan yang membentang sepanjang 970 kilometer dari timur ke barat. Dari total panjang tersebut, terdapat sekitar 399,774 kilometer wilayah yang masuk dalam kategori blank spot atau area yang tidak memiliki sinyal komunikasi.
“Di perbatasan darat sepanjang 970 kilometer tersebut, hampir 400 kilometer merupakan blank spot. Untuk mengamankan wilayah yang luas ini, TNI menggelar Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) yang terdiri dari dua batalyon,” ujar Kasdam XII/Tpr.
Meski penjagaan telah diperketat melalui puluhan pos tersebut, Kasdam tidak menampik adanya tantangan berupa keberadaan jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang ilegal dalam skala kecil.
Sepanjang tahun 2026 ini, kerja keras kolaboratif antar-instansi di perbatasan telah membuahkan berbagai hasil signifikan. Selain penggagalan ballpres, TNI dan bekerjasama dengan stakeholder lainnya berhasil mengungkap berbagai kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, di antaranya, Narkotika jenis sabu/seberat 75,6364 kilogram, Ganja seberat 11 kilogram dan Ekstasi sebanyak 1.664 butir.
Menutup penyampaiannya, Kasdam XII/Tpr kembali menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, BAIS, BIN dan seluruh komponen terkait lainnya demi menyatukan visi dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Kasdam juga memohon dukungan penuh dari rekan-rekan media dan seluruh lapisan masyarakat agar tugas menjaga kedaulatan serta keamanan di wilayah perbatasan dapat terus berjalan dengan optimal. (Pendam XII/Tpr)












