Sasar Kepatuhan Wajib Pajak, Bapenda Subang Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi dan Buka Layanan Bayar Pajak di Tempat.
Subang Warta In, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, Rabu (05-08/26) kembali mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Gabungan di sejumlah titik strategis Kabupaten Subang.
Operasi ini melibatkan P3DW Subang, Satlantas POLRES Subang, Subdenpom Subang, dan Jasa Raharja. Petugas gabungan tampak memeriksa kelengkapan surat kendaraan, STNK, serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor milik warga.
Melalui unggahan di akun resmi Instagram @bapendasubangofficial, Bapenda menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan, kesadaran dan pengingat agar masyarakat dapat melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah serta memberikan edukasi sekaligus memfasilitasi pembayaran pajak langsung di lokasi pemeriksaan,” tulis Bapenda Subang.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas terlihat berdialog langsung dengan pengendara. Salah satunya pengemudi ojek online yang diperiksa kelengkapan kendaraannya. Selain memeriksa, petugas juga memberikan pemahaman pentingnya tertib administrasi dan membayar pajak tepat waktu.
Langkah membuka layanan pembayaran di tempat menjadi nilai tambah dalam operasi ini. Dengan begitu, wajib pajak yang masa berlakunya habis dapat langsung melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Bapenda Subang menegaskan, pajak kendaraan merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, maka pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di Subang dapat berjalan lebih optimal.
“BAPENDA Kabupaten Subang menghimbau agar seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk tertib membayar pajak tepat waktu. Karena pajak yang kita bayar akan kembali untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.
Operasi gabungan ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk mengejar target PAD 2026 sekaligus membangun budaya taat pajak di kalangan masyarakat Kabupaten Subang.
(Boby Chengos).




























