Polsek Ngimbang Tanggapi Adanya Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri Terkait Kebakaran Hutan
LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, Polsek Ngimbang gerak cepat setelah mendapatkan pengaduan masyarakat melalui 110 terkait adanya kebakaran Lahan hutan Kawasan KRPH Blawi LMDH Girik Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten lamongan, Sabtu (11/07/2026) pukul 20.25 Wib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang
Aiptu Muji, Aiptu Denny, Aipda Erwan dan Briptu Andika
Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, menjelaskan tentang kronologi kejadian bahwa
pada hari Sabtu , tanggal 11 Juli 2026 sekira pukul 20.25 wib, setelah mendapatkan laporan Dumas dari Call center Polres Lamongan melalui Anggota Polsek Ngimbang menindak lanjuti laporan warga terkait adanya Kebakaran lahan Hutan BKPH Blawi LMDH Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Terangnya
Selanjutnya Kami mendatangi Tkp bersama Tim dari Anggota Polsek untuk melakukan TPTKP dan melakukan penanganan dan pemadaman dengan peralatan seadanya bersama masyarakat sekitar TKP
Demikian laporan singkat yang dapat kami laporkan guna menanggapi dumas dimaksud.(roy)































