Jakarta, warta.in – ClientEarth, bersama dengan ASEAN Working Group on Social Forestry (AWGSF) dan RECOFTC Indonesia, menyelenggarakan lokakarya Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Framework (AGP) di Jakarta pada 4-5 Agustus. Acara yang juga didukung oleh Kementerian Kehutanan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan inklusivitas tata kelola kehutanan sosial di seluruh negara anggota ASEAN.
Kegiatan hybrid ini mempertemukan perwakilan dari seluruh 11 negara anggota ASEAN guna memfasilitasi pertukaran pengalaman, perkembangan terkini, pendekatan inovatif, serta praktik terbaik dalam penerapan ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks (AGP) di tingkat nasional.
Lokakarya ini juga dihadiri oleh Dr. Dian Sukmajaya, S.Hut., M.Sc., M.S.E., Senior Officer, Forestry of Food, Agriculture, and Forestry Division, ASEAN Secretariat, serta Dr. Markus Octavianus Susatyo, Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
“ASEAN menekankan pentingnya memajukan pengelolaan hutan lestari dan pengembangan perhutanan sosial melalui penguatan kerangka hukum dan kebijakan, peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan mata pencaharian masyarakat yang berkelanjutan, serta penguatan berbagi pengetahuan di tingkat regional. Prioritas-prioritas ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan, mendukung pencapaian target iklim dan keanekaragaman hayati, serta memastikan partisipasi yang bermakna dari masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Perhutanan sosial juga memiliki potensi besar untuk mendukung implementasi Inisiatif Penanaman Satu Miliar Pohon ASEAN (ASEAN One Billion Trees Growing Initiative) serta mendorong penerapan Solusi Berbasis Alam (Nature-based Solutions/NbS) dan Adaptasi Berbasis Ekosistem (Ecosystem-based Adaptation/EbA) di seluruh kawasan,” ujar Dr. Dian Sukmajaya S.Hut., M.Sc., M.S.E., Senior Officer Forestry of Food Agriculture and Forestry Division, ASEAN Secretariat.
Kerangka AGP, yang disusun bersama oleh ClientEarth, RECOFTC Indonesia, dan AWG-SF pada tahun 2019, menyajikan kerangka kerja regional bersama untuk memfasilitasi dan memperkuat lingkungan hukum dan kelembagaan bagi kehutanan sosial di seluruh Asia Tenggara. Tujuannya adalah memberikan akses yang mudah bagi Masyarakat Adat dan masyarakat lokal ke skema kehutanan sosial serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Tahun ini, penyelenggaraan lokakarya merupakan keberlanjutan dari kesuksesan rangkaian inisiatif program pengembangan kapasitas yang telah dilakukan ClientEarth dan RECOFTC Indonesia sejak 2019, salah satunya adalah lokakarya regional di tahun 2024 yang mengidentifikasi langkah prioritas untuk implementasi di level nasional, serta program pelatihan untuk dinas-dinas perhutanan yang diadakan tahun 2025.
Program-program ini diadakan dengan menggandeng dinas-dinas perhutanan sosial di tingkat provinsi dan kecamatan, dan Unit Pengelolaan Hutan untuk memperkuat kapasitas institusi, serta mengatasi tantangan-tantangan sistemik dan prosedural dalam proses perizinan perhutanan sosial. Oleh karena program-program ini juga didasarkan pada kerangka kerja AGP, para pihak yang berpartisipasi diharapkan mampu menerjemahkan komitmen-komitmen regional dan kebijakan nasional ke dalam implementasi praktis.
“Misi ASEAN dalam pengelolaan perhutanan sosial merupakan hal yang krusial bagi masyarakat kita yang tinggal di area hutan dan sekitarnya. Sebagai negara-negara anggota ASEAN, kami tetap berkomitmen untuk bersama-sama mendorong dan mendukung pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan di bawah naungan ASEAN Cooperation in Forestry.”
“Kegiatan ini memperkuat kerja sama perhutanan sosial melalui kerangka hukum yang lebih baik, partisipasi komunitas yang lebih masif, pengakuan atas hak kepemilikan tanah, serta meningkatnya adopsi sistem wanatani untuk menopang kesejahteraan, ketahanan pangan, dan resiliensi iklim di kawasan kita. Oleh karena itu, lokakarya Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Framework (AGP) adalah pedoman utama untuk mendorong kerja sama lebih lanjut dalam pengelolaan perhutanan sosial di ASEAN,” ucap Ms. Prattana Meesincharoen, AWG-SF Focal Point for Thailand, the Royal Forest Department of Thailand.
Selama dua hari, para perwakilan dari masing-masing negara anggota ASEAN membagikan cerita sukses serta hambatan implementasi kehutanan sosial di negara asal. Sesi tersebut diikuti oleh diskusi mengenai pembelajaran dan peluang bersama demi terwujudnya kerja sama regional. Para perwakilan pemerintah juga turut memaparkan model-model yang dapat diadopsi, perkembangan regulasi, serta tantangan praktis yang dihadapi dilapangan, sehingga pembahasan tidak hanya berhenti pada tataran teoretis, melainkan juga berlandaskan solusi konkret yang dapat direplikasi.
“Pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan AGP telah memberikan banyak pembelajaran. Berbagai tantangan praktis, termasuk yang berkaitan dengan prosedur, yang dihadapi para pelaksana di lapangan, merupakan pengalaman yang ingin kami bagikan melalui lokakarya ini. Tidak ada satu negara yang memiliki semua solusi, dan justru itulah makna dari pertemuan kami di sini, yakni untuk saling bertukar pengalaman, belajar satu sama lain, dan mencari solusi bersama,” ucap Azam Hawari, Lawyer, Food, Oceans, Land Use (FOLU) Japan and Southeast Asia, ClientEarth.
“Dari Indonesia untuk ASEAN, kami ingin menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada para rekan dan partisipan karena telah mendukung penguatan kerangka kerja ASEAN Guiding Principles. Kendati tiap negara memiliki sistem politik, budaya, serta konteks ekonomi-sosialnya masing-masing, kita memiliki kesamaan misi, yakni keinginan untuk memperkuat kehutanan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan, kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial. Lokakarya ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama tersebut. Mari kita bersama-sama mengubah prinsip-prinsip menjadi tindakan nyata demi mewujudkan ASEAN yang lebih tangguh dan inklusif,” ucap Gamma Galudra, Country Director RECOFTC Indonesia.
Kegiatan lokakarya ini ditutup dengan refleksi dari Sekretariat ASEAN mengenai pemanfaatan berbagai pembelajaran yang diperoleh untuk mendukung implementasi AGP secara berkelanjutan di tingkat nasional di seluruh kawasan ASEAN.
( Red*/TI )























