Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Hearing di DLHK NTB, 15 Massa FKMSH Sampaikan Aspirasi soal Pengelolaan Kawasan Hutan

Hearing di DLHK NTB, 15 Massa FKMSH Sampaikan Aspirasi soal Pengelolaan Kawasan Hutan

Warta.in
Mataram, NTB – Belasan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Sadar Hukum (FKMSH) menggelar aksi penyampaian pendapat melalui hearing di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (10/08/2026).

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan sorotan terkait pengelolaan kawasan hutan yang menjadi wilayah kerja DLHK Provinsi NTB.

Untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, Polsek Mataram bersama Polresta Mataram menerjunkan 21 personel dalam pengamanan terbuka maupun tertutup.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap berjalan dengan aman.

“Benar, hari ini sekitar pukul 11.00 WITA, kami melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup dengan melibatkan 21 personel gabungan Polsek Mataram dan Polresta terhadap aksi hearing rekan-rekan FKMSH di Kantor DLHK NTB. Massa yang hadir sekitar 15 orang,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Dalam hearing tersebut, aspirasi massa diterima langsung oleh Kasi Gakkum DLHK NTB, Astan Wirya, S.H., M.H. Pihak DLHK kemudian memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan komitmennya terkait berbagai persoalan yang disampaikan massa.

DLHK NTB menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak kejahatan di bidang kehutanan tanpa pandang bulu. Instansi tersebut juga menyatakan tidak akan memberikan perlindungan terhadap oknum internal apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum.

Selain itu, DLHK NTB membuka ruang terhadap pelaksanaan audit tata kelola oleh Inspektorat Daerah sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan sektor kehutanan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Penjelasan tersebut mendapat respons positif dari massa FKMSH. Setelah memperoleh jawaban atas aspirasi yang disampaikan, massa kemudian memilih mengakhiri aksi dan membubarkan diri secara tertib.

Kapolsek Mataram mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga jalannya hearing tetap kondusif.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Massa aksi menyampaikan aspirasinya secara kooperatif dan pada pukul 11.50 WITA telah membubarkan diri dengan tertib. Kami mengapresiasi semua pihak yang tetap menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung,” pungkas AKP Amrozi Hamidi.

Dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis, kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung aman tanpa gangguan kamtibmas maupun kendala berarti di lapangan.(sr/hpntb)

Berita Terkait