Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Hari Ini! Samsat Kabupaten Bekasi Hadir di Cikarang, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan

Bekasi, warta.in – Samsat Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Hari ini, Senin (21/9/2026), layanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi dijadwalkan hadir di Pasar Bersih Cikarang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Pelayanan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang berada di wilayah Cikarang Pusat dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.

Kehadiran Samsat Keliling merupakan bagian dari upaya Samsat Kabupaten Bekasi mendekatkan pelayanan perpajakan kendaraan kepada masyarakat.

Bisa Bayar Pajak Tahunan

Melalui layanan Samsat Keliling, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK, termasuk kewajiban SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan diimbau membawa dokumen kendaraan dan identitas yang diperlukan. Kelengkapan dokumen penting untuk memperlancar proses pelayanan.

Sementara itu, layanan yang berkaitan dengan pajak lima tahunan, pergantian pelat nomor, balik nama kendaraan, maupun pemeriksaan fisik kendaraan tidak dilayani melalui Samsat Keliling dan harus diproses melalui kantor Samsat sesuai ketentuan.

Warga Diminta Cek Jadwal

Samsat Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan sebelum berangkat. Hal ini karena titik serta waktu pelayanan Samsat Keliling dapat berubah sesuai kebutuhan pelayanan.

Dengan adanya layanan keliling, masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki alternatif untuk membayar pajak kendaraan lebih dekat dengan lokasi aktivitas mereka.

Pelayanan tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

(Red*/TI)

Berita Terkait