Cikarang Utara, warta.in – Operasi pelayanan dan pemeriksaan pajak kendaraan digelar di Jalan Jatimulya Raya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis pagi (10/9/26).
Kegiatan berlangsung di pinggir jalan raya dan tampak didampingi oleh sejumlah personel kepolisian, meski penyelenggara adalah Samsat Kabupaten Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menjelaskan, keberadaan kegiatan tersebut. “Pajak kendaraan itu ranah Samsat,” ujarnya, saat dikonfirmasi.
Masih kata AKP Aliyani, operasi ini bersifat membimbing, bukan penindakan. “Itu bukan razia, melainkan operasi sekaligus sosialisasi kepada pengguna jalan agar taat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Pengendara yang belum melunasi pajak diarahkan langsung ke Kantor Kelurahan Jatimulya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk kendaraan berpelat nomor Kabupaten Bekasi.
Terkait jangka waktu pelaksanaan, AKP Aliyani mengaku belum mengetahui rinciannya. Sebab, jadwal Samsat menjadi wewenang pemerintah daerah dan bukan kewenangan diskresi kepolisian.
(Red*/TI)





























