Surabaya – Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta agar Pemerintah Kota Surabaya menangani limbah medis secara maksimal. Mengingat saat ini ada risiko ledakan sampah medis di Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perlu segera mengambil tindakan agar masalah sampah medis tak menjadi medium penularan COVID-19. “Perlu standarisasi penanganan sampah masker berbahaya. Ancaman penyebaran COVID harus diantisipasi dari sampah medis ini,” katanya, Jumat (20/8/2021).
Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan sampah masker di TPS Rangkah kian menumpuk. Banyaknya limbah masker tersebut jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, bisa menimbulkan masalah baru di masyarakat.
“Kami khawatirkan adalah jika mereka yang tanpa gejala ini membuang masker bekasnya sembarangan. Itu bisa menjadi transmisi virus untuk menular ke orang lain,” tegasnya.
Bahkan resiko bahaya tersebut bisa mengancam mulai dari petugas kebersihan dan masyarakat umum. Untuk itu, Pemkot Surabaya perlu segera mengangani masalah limbah medis terutama masker agar tidakni ada klaster baru dari pembuangan sampah masker.
Dia menilai saat ini pemahaman warga terkait cara membuang limbah masker juga masih kurang. Hal itu terlihat masih banyaknya masker dibuang sembarangan. “Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) harus melakukan langkah penanganan yang efektif dan aman, seperti mengeluarkan imbauan agar masker dihancurkan sebelum dibuang,” terangnya.
Pihaknya mengusulkan agar ada pembedaan tempat sampah. Jika sebelumnya ada tempat sampah basah dan kering, organik non organik, kini harus ditambahkan tempat sampah untuk limbah medis.
“Saya banyak menemukan sampah rumah tangga bercampur dengan masker bekas pakai. Ini membuktikan jika masyarakat kurang teredukasi untuk pembedaan sampah-sampah tersebut,” pungkasnya.”
(Redho)