33.8 C
Jakarta
Jumat, Maret 14, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tokoh Masyarakat Sumsel Menyayangkan Terkait Pengerusakan di PT SKB, Ada Apa?

Warta In | Palembang – Terkait tindakan penyerobatan, pengerusakan tehadap Lahan Kelapa Sawit sekaligus penangkapan dua orang pekerja kebun sawit PT Sentosa Kunia Bahagia ( SKB ) di Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) milik pengusaha dan tokoh masyarakat Sumsel, Kms H Abdul Halim Ali kembali terjadi sangat disayangkan oleh sejumlah kalangan terutama dari Kalangan Tokoh Masyarakat dan Ulama Sumsel, saat konferensi press yang juga turut di hadiri oleh rutusan alim ulama, Minggu (06/05/24)

Yang diduga pelakunya dari Pihak Gorby Putra Utana (GPU) dan juga perusakan juga melibatkan oknum aparata negara dan belasan unit alat berat jenis Excavator hal tersebut di sayangkan oleh sejumlah Tokoh dan Ulama Sumsel di antaranya :

Solihan Hasibuan mewakili tokoh agama sumsel mengatakan Kehadiran kita ke tempat pengajian Kms H abdul Halim Ali adalah karena mendengarkan berita-berita tentang kondisi yang sedang beliau alami,”Intinya kita pertama hadir bersama dengan beliau karena kita dengan beliau ini bukan barusan mulai dari beberapa tahun puluhan tahun yang lewat pun beliau adalah sangat dekat dengan dengan umat dengan para Kyai, maka ketika kita mendengarkan Beliau ada berita-berita atau ada cerita yang tidak menyenangkan hati dengan beliau kita menghibur sesama orang yang beriman,”ujarnya.

Kita sebagai anak ataupun saudara-saudara beliau kita ingin menghibur beliau menyampaikan sugesti supaya tetap semangat dan tetap bermunajat dengan Allah hanya tempat meminta dan harapan.

Lebih lanjut,”kehadiran kita ini adalah memberikan doa supaya Allah menambahkan beliau kekuatan, atasnya ridho Allah Pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala semoga beliau tabah sabar dan kokoh untuk menghadapi cobaan yang Allah berikan dengan beliau.,tutupnya

Pertama kita menyayangkan dan sangat prihatin dengan sikap aparat yang sangat Arogan,” ya masalah ini tidak besar-besarkan dan sangat di sayangkan sikap aparat melakukan penangkapan terhadap rakyat kami, rakyat kami yang menurut saya langsung dibawa ke Bareskirm, kenapa tidak ke Polsek ada Polres terlebih dahulu,”ujarnya,”Ujar Anggota DPRD Muratara daru Fraksi Partai Golkar.

“Nah ini seolah-olah terjadi kasus macam teroris dan luar biasa Apa yang dilakukan oleh aparat itu menurut pendapat kami itu sebuah tindakan intimidasi yang melanggar undang-undang dan jelas pidana dan meminta kepada aparat jangan ada berpihak atas termasuk proses perusakan terhadap kebun SKB, yang dilakukan jelas-jelas melanggar pasal undang-undang pidana 170 yang ancamannya 5 tahun, itu kita minta proses juga dan kita bisa tahan pelakunya,”tutupnya

Di tempat yang sama, Ustadz H Donny Meilani Mewakili Pondok Pesanter mengatakan sebagaimana tadi sudah kita dengar bahwa lahan itu bukan satu dua tahun dikelola puluhan tahun, semua terpenuhi, ya legalitasnya izin perkebunannya izin pengelolaannya bahkan sampai sedikitnya bibit sawit pun itu tersertifikasi nah ini menunjukkan bahwa beliau sungguh-sungguh dalam menjalankan bisnis perkebunan ini.

“Maka kita sebagai masyarakat Sumatera Selatan sangat menyayangkan, apa yang dilakukan oleh PT Gorbi itu, dan juga kami mempertanyaan kenapa ada Mabes di lokasi kejadian, ada apa Mabes langsung turun ke situ,”pungkasnya.

Hal senada di katakan oleh, H Iskandar yang mekali Perwakilan pengurus Masjid di sumsel mengatakan bagaimana kita ketahui bahwa beliaunya tokoh masyarakat Sumatera Selatan dan beliau ini adalah orang yang baik, bagaimana kita ketahui banyak manfaat yang sudah beliau berikan kepada masyarakat Sumatera Selatan, maka kami meyakini tak mungkinlah beliau tak mungkin ambil lahan milik orang lain apalagi melakukan perkebunan di tanah tempat milik orang lain.

“Jadi kami tetap meyakini bahwa beliau berada di jalan yang benar, mudah-mudahan Allah berikan kepada beliau, sebaik-baik jalan keluar bagi beliau untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tentunya memenangkan kasusnya,”pungkasnya.

Iqbal Romzi mewakli Tokoh Masyarakat dan Ulama Sumsel menagatakan negara itu akan tegak dan akan berbeda bermartabat ketika hukum menjadi panglima mengerahkan alat-alat negara untuk memperkosa hukum, tindakan yang sangat tidak terhormat, jadi kalau ada kasus semacam ini, Oke bagaimana kira-kira pendekatan hukumnya dan dasar hukumnya karena atas itu telah berbuat begitu tapi kalau penyelesaian masalah hanya berdasarkan selera dan tidak beradab.

“Oleh karena itu kita menghimbau kepada aparat apalagi dari kepolisian polisi itu kan pelindung rakyat pelayan rakyat yang melindungi bagaimana dia dengan hukum kedepankan hukum, jadi kami menilai ini sebuah kezaliman dan yang Masya Allah dipertontonkan di tengah-tengah masyarakat dan kalau kita tanya pasti mereka ini perintah atasan,’ujarnya.

Mereka berbuat tanpa landasan hukum itu namanya pasti akan melahirkan tindakan kesewenang-wenang jadi sekali lagi jangan dihadirkan lagi ya pola-pola, apa yang disebut dengan premanisme, saya melihat apa yang dinlakukan oleh Pak H Alim sesuai dengan prosedur seluruh ketentuan diikuti Bahkan dalam berbagai macam kasus diselesaikan lewat pengadilan jadi memiliki kekuatan hukum,”ujarnya

“Kita menghimbau juga kepada seluruh masyarakat agar ksetiap kasus di melalui jalan hukum atau pengadilan jadi memiliki kekuatan hukum,”pungkasnya.

Berita Terkait