INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

31.4 C
Jakarta
Kamis, Desember 26, 2024

PST Laporkan Dugaan Pungli di Beberapa SMAN di Kota Palembang Ke Polda Sumsel

Warta In | Palembang – Pemerhati Situasi Terkini (PST) membuat Lapoaran dan pengaduan Dugaan Pungli yang terjadi di beberapa SMA di Kota Palembang ke Polda Sumsel.

Hal tersebut disampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Arnoto Safutra Seketaris PST kepada awak media di Sektertariat PST Jalan PSI Kenayan Gandus Kota Palembang, Jum’at (13/09/24).

Menurut Dias HS mengatakan kami PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis.

“Bersamaan dengan itu kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan,”ujarnya.

“Kami, yang tergabung dalam PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) hari ini menyampaikan Kepada Kapolda Provinsi Sumatera Selatan, dan juga Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, sehubungan dengan informasi yang kami himpun dari Media Online Teropong Indonesia News terkait adanya indikasi Pungli yang diduga dilakukan oleh ketua MMKS terhadap beberapa Kepala Sekolah di Kota Palembang,”ujar Dian HS.

“Bahkan persoalan ini sempat heboh tentang adanya indikasi dugaan sejumlah masalah yang terjadi di SMAN 18 yang pada awal Agustus 2024, dan sempat dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, persoalan tersebut tidak selesai dan bahkan terkesan hilang begitu saja,”tambahnya.

Atas dugaan permasalahan tersebut,”kami sebagai lembaga kontrol sosial ikut membantu Pihak APH dalam melakukan pemberantasan tindak Pidana Pungli di dunia Pendidikan, dalam hal ini kami akan mendorong persoalan tersebut supaya dapat diselesaikan oleh Pihak Aparat Penegak Hukum yang dalam hal Pihak Polda Sumatera Selatan,”pintahnya.

Maka, dari tu nantinya kami selaku lembaga penggerak melaporkan persoalan tersebut ke Kapolda Sumatera Selatan guna dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu dalam laporan dan pengaduan kami Sbb ;

1.Meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk Mendukung Penuh Kapolda Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana Pungli khusunya di Dunia Pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan.

2.Meminta Kepada Kapolda Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta untuk dilakukan tela’ah dan penyelidikan terkait indikasi Pungli tersebut.

3.Meminta Kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk segera memanggil Ketua MKKS SMA Negeri Kota Palembang serta semua pihak yang diduga terlibat dalam dugaan Pungli tersebut, untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data Pungli terhadap beberapa SMAN di Kota Palembang, yang telah dilaksanakan, serta untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

4.Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.

“Dan, berharap nantinya Laporan kami (PST) segera di tindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Polda Sumsel, agar dugaan pungli yang ada di beberapa Sekolah SMA di kota palembang, tidak ada lagi,”pungkasnya.

Latest news
Related news